Kantor Pertanahan - Kemenag Sleman kerja sama perkuat tata kelola aset keagamaan

id Kemenag Sleman,Kantah Sleman,Pertanahan,Sleman

Kantor Pertanahan - Kemenag Sleman kerja sama perkuat tata kelola aset keagamaan

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Nadhif, pada Selasa (31/3) bertempat di Sleman bertepatan dengan kegiatan Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Sleman (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka peningkatan tata kelola aset keagamaan serta optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Nadhif, pada Selasa (31/3) bertempat di Sleman bertepatan dengan kegiatan Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah, khususnya pada aset-aset keagamaan seperti tanah wakaf, rumah ibadah, dan madrasah. Ia menegaskan bahwa legalitas aset menjadi faktor penting dalam mencegah potensi sengketa serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

“Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam percepatan sertifikasi tanah keagamaan sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan aset umat, terutama tanah wakaf yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Sleman, Nadhif, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aset keagamaan yang tertib dan optimal.

Penandatanganan MoU ini juga selaras dengan hasil Rapat Kerja Kemenag Sleman Tahun 2026 yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Dengan adanya kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dan Kementerian Agama Kabupaten Sleman, diharapkan pengelolaan aset keagamaan di wilayah Sleman semakin tertib, aman, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.