
KAI Daop 6 Yogyakarta catat 133 barang tertinggal selama Masa Angkutan Lebaran 2026, nilai taksiran capai Rp129 Juta

Yogyakarta (ANTARA) - KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat temuan barang tertinggal pelanggan sebanyak 133 barang temuan dengan estimasi nilai mencapai Rp129.580.000 di sejumlah stasiun wilayah operasional Daop 6 pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang berlangsung pada 11 Maret hingga 1 April 2026.
Rincian temuan tersebut terdiri dari berbagai kategori yaitu makanan sebanyak 6 item, barang biasa sebanyak 77 item, serta barang berharga sebanyak 50 item. Adapun lokasi temuan tersebar di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Yogyakarta 62 barang, Lempuyangan 23 barang, dan Solo Balapan 51 barang, yang menjadi titik dengan mobilitas penumpang cukup tinggi selama periode Angkutan Lebaran.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan, “Selama masa Angkutan Lebaran 2026, tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta tidak mempengaruhi kinerja Lost & Found KAI, kami secara konsisten terus mengoptimalkan pelayanan Lost and Found di seluruh stasiun wilayah Daop 6 Yogyakarta, tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, namun juga sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan. Namun demikian, kami senantiasa mengingatkan masyarakat bahwa barang bawaan penumpang merupakan tanggungjawab masing-masing penumpang. Oleh karenanya tetap fokus, tenang, dan teliti dalam memperhatikan barang bawaan.”
Feni menambahkan, sistem Lost and Found KAI dikelola dengan prosedur dimana setiap barang yang ditemukan akan didata, diamankan, dan diupayakan untuk segera dikembalikan kepada pemiliknya begitu adanya laporan barang tertinggal dari sang pemilik melalui prosedur yang transparan dan akuntabel.
KAI Daop 6 terus mengedukasi pelanggan melalui berbagai kanal informasi agar selalu memperhatikan barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap barang bawaan pribadi, baik di dalam kereta maupun saat berada di area stasiun, karena meskipun KAI memiliki sistem pengelolaan barang temuan yang baik, upaya pencegahan tetap menjadi langkah utama agar perjalanan pelanggan dapat berlangsung dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa kendala,” ujar Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga memastikan bahwa seluruh barang temuan yang masih belum diambil akan disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelanggan yang merasa kehilangan dapat segera menghubungi petugas stasiun atau melalui layanan Contact Center KAI 121.
Dengan pengelolaan yang optimal serta sinergi seluruh petugas di lapangan, KAI Daop 6 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan selama menggunakan jasa transportasi kereta api, terutama pada momen penting seperti Angkutan Lebaran.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
