Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dengan mengklarifikasi dan mengeksaminasi, imbas penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Amsal Sitepu berdiri membungkuk ucap terima kasih ke Komisi III DPR
Baca juga: Jaksa menyampaikan bantahan ke DPR terkait tudingan intimidasi Amsal dengan "bronis"
Menurut dia, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Nantinya, dia memastikan Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Baca juga: Kemenko PM: Kasus Amsal mengancaman keberlangsungan industri kreatif
Baca juga: Menekraf: Kreativitas tidak bisa dikunci harganya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa jajaran Kejari Karo imbas kasus Amsal Sitepu
