RI harus terlibat dalam penyelidikan serangan atas personel TNI di UNIFIL

id indonesia unifil,personel tni di lebanon,personel unifil,pasukan perdamaian,unifil diserang,hukum internasional ,hikmaha

RI harus terlibat dalam penyelidikan serangan atas personel TNI di UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Iwan Bambang Setiawan (kiri) menjenguk seorang personel penjaga perdamaian yang dirawat di Rumah Sakit St. George, Beirut, Lebanon, Sabtu (4/4/2026). ANTARA/HO-PMPP TNI via UNIC Indonesia/aa.

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menekankan pentingnya keterlibatan pihak Indonesia dalam penyelidikan serangkaian serangan terhadap personel TNI dalam naungan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL).

“Ikutkan otoritas kita ke dalam penyelidikan,” kata Hikmahanto merespons pertanyaan ANTARA di Jakarta, Selasa, mengenai tindak lanjut yang harus ditempuh RI setelah personelnya di UNIFIL menjadi korban serangan.

Ia menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam penyelidikan serangan tersebut penting demi menjaga kepentingan dan perspektif RI, terlepas apakah perwakilan RI dimaksud merupakan perwira TNI yang langsung berada di Lebanon ataupun wakil RI yang berkoordinasi di tingkat PBB.

Menurut akademisi UI itu, serangan berulang terhadap UNIFIL kali ini, terlebih langsung mengenai personel RI, menjadi rambu peringatan akan relevansi operasional UNIFIL dalam menjaga perdamaian di Lebanon selatan.

Pasalnya, gencatan senjata antara kelompok Syiah Lebanon Hizbullah dan pihak zionis Israel terus-menerus dilanggar kedua belah pihak. Hal tersebut pun bisa menjadi dasar untuk meminta Dewan Keamanan PBB, yang memberi mandat pasukan tersebut, menghentikan operasi UNIFIL, kata dia.

Meski demikian, terkait usulan dari sejumlah pihak untuk menarik pulang personel RI dari UNIFIL atas alasan keamanan, Hikmahanto menyampaikan bahwa Indonesia tak bisa melakukan penarikan secara sepihak.

“Karena pasukan kita tersebut sudah berada di bawah kendali operasi PBB, jadi tidak bisa diintervensi,” kata pakar hukum internasional UI itu.

Indonesia kehilangan tiga prajurit TNI di Lebanon, yakni Praka Farizal Rhomadhon yang wafat akibat tembakan artileri pada Minggu (29/3), disusul Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan yang gugur saat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang pada Senin (30/3).

Sementara, lima personel lain terluka dalam dua peristiwa itu, yaitu Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, Prajurit Kepala (Praka) Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.

Kemudian pada Jumat (3/4), tiga personel penjaga perdamaian asal RI kembali menjadi korban akibat sebuah ledakan yang terjadi di El Addaiseh. Peristiwa itu merupakan insiden serius ketiga yang berdampak pada personel RI di UNIFIL baru-baru ini.

Dengan bertambahnya tiga personel yang terluka akibat insiden pada Jumat, sejauh ini tercatat sebanyak delapan prajurit TNI terluka saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.