Logo Header Antaranews Jogja

Dispar DIY menargetkan fasilitasi sertifikasi bagi 175 pelaku ekraf

Senin, 13 April 2026 14:59 WIB
Image Print
Kerajinan batik di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Batik Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2026 menargetkan dapat memberikan pelatihan dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) kepada 175 perajin di seluruh wilayah kabupaten dan kota provinsi ini.

"Target kalau dari kami untuk difasilitasi sertifikasi banyak sekali, untuk sertifikasi rencananya ada 175 orang yang kami bagi ke dalam enam sampai delapan angkatan," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY Iwan Pramana di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, untuk pelatihan kompetensi dan sertifikasi angkatan pertama dilakukan pada 13 sampai 17 April 2026 dengan menyasar kepada sebanyak 20 pelaku industri batik, atau perajin batik di wilayah DIY.

Dia mengatakan secara bertahap, pelatihan dan fasilitasi sertifikasi diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif lainnya di wilayah DIY yang sedang tumbuh dan berkembang, serta memberdayakan masyarakat lokal.

"Kan di sektor ekonomi kreatif itu ada 17 sub sektor, jadi banyak sekali mulai dari desain, kuliner, kriya, fesyen, kemudian game animasi, televisi, radio periklanan, jadi kami ambil yang benar-benar banyak pegiat di DIY nanti," katanya.

Menurut dia, sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif sangat penting terutama bagi mereka para perajin yang sudah bertahun tahun bekerja di sektor kerajinan itu, dan belum mendapat pengakuan terhadap keahlian dalam menciptakan produk itu.

"Dan di angkatan pertama kami ambil malam (lilin) batik, karena DIY itu terkenal sebagai kota batik dunia, jadi ketika adanya prinsip keberlanjutan dalam produk mereka juga akan jadi nilai tambah," katanya.

Menurut dia, hal yang paling penting dalam pengembangan ekonomi kreatif tersebut adalah nilai tambah dari inovasi, kemudian dari ilmu pengetahuan, serta dari budaya pelaku ekonomi kreatif tersebut.

"Itu yang penting bagi kami bagaimana meningkatkan produk ekonomi kreatif, peningkatan kompetensi para pelaku ekonomi kreatif juga, dan kemudian untuk terkait lingkungan daripada pelaku itu sendiri," katanya.

Menurut dia, secara data jumlah pelaku ekonomi kreatif di DIY pihaknya tidak hafal, hanya saja jumlahnya banyak, dan pentingnya sertifikasi perajin ini tidak lain karena untuk pengakuan dari pemerintah terkait keahlian memproduksi karya bernilai ekonomi.

"Kemudian sebagai pengusaha mereka juga bisa memberikan pelatihan, karena ketika memberi pelatihan, mereka harus dituntut punya kompetensi. Nah, sertifikasi itu sebagai salah satu dasarnya mereka nanti ketika nanti lulus bahkan jadi instruktur juga," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026