Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab-Pengadilan Agama Sleman bekerja sama optimalisasi layanan publik

Senin, 13 April 2026 18:31 WIB
Image Print
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama kepala OPD dan Kepala Pengadilan Agama Sleman saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Sekretariat Daerah Sleman, Senin (13/4/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Pengadilan Agama Sleman melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam optimalisasi layanan publik di wilayah itu, Senin.

Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati Faizah dan Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta tiga Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman di Sekretariat Daerah Sleman.

Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan ikhtiar atau upaya bersama dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang meliputi rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin, dan pengendalian perkawinan usia anak.

Setidaknya terdapat empat naskah kerja sama yang ditandatangani oleh Pengadilan Agama Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan menyesuaikan ruang lingkup masing-masing OPD yakni Dinas Sosial Sleman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Kesehatan Sleman.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga finalisasi naskah kerja sama ini, khususnya kepada Pengadilan Agama Sleman, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat.

Harda mengatakan, kerja sama ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik, komunikasi yang intensif dan semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat," katanya.

Menurut dia, kerja sama ini merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari nota kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya.

"Melalui perubahan dan penambahan ruang lingkup kerja sama ini, Pemkab Sleman berupaya menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.

Ia berharap ke depan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026