Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Kulon Progo asesmen media sosial ASN untuk tingkatkan transparansi dan layanan publik

Selasa, 14 April 2026 17:06 WIB
Image Print
Kepala Diskominfo Kulon Progo Agung Kurniawan dan jajaran melaksanakan rapat asesmen media sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan asesmen media sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tingkatkan transparansi dan layanan publik sering perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat mendorong ASN beradaptasi melalui penguatan kinerja komunikasi digital, khususnya media sosial.

Sejalan dengan kebijakan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan media sosial menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Transformasi ini menuntut perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Penguasaan digital tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik" Kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo Agung Kurniawan di Kulon Progo, Selasa.

Agung menambahkan, ASN dituntut untuk tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara strategis dalam mendukung tugas pemerintahan.

Agung juga menjelaskan, perubahan paradigma komunikasi juga berdampak pada pembentukan opini publik. Jika sebelumnya didominasi oleh media konvensional, kini media sosial menjadi ruang utama dalam menyebarkan informasi dan membentuk persepsi masyarakat.

Konten digital yang cepat dan luas jangkauannya menjadikan media sosial sebagai instrumen strategis dalam komunikasi publik pemerintah.

Media sosial kini menjadi alat komunikasi dua arah yang strategis bagi Pemerintah Daerah untuk menyebarkan informasi kebijakan secara cepat, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, serta meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Platform ini mengubah paradigma komunikasi konvensional menjadi digital, memungkinkan interaksi yang lebih intensif, egaliter, dan terbuka dalam membangun kepercayaan publik.

Dalam mendukung pemanfaatan tersebut, ASN perlu menguasai empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital ( digital skills), etika digital ( _digital ethics_ ), budaya digital (digital culture ), dan keamanan digital ( digital safety ).

Keempat pilar ini menjadi landasan agar ASN mampu bermedia sosial secara cerdas, bertanggung jawab, serta mampu menjaga citra dan reputasi institusi pemerintah.

"Namun demikian, pemanfaatan media sosial yang optimal memerlukan tata kelola yang terukur dan berbasis data. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan terhadap pengelolaan media sosial di seluruh Perangkat Daerah, termasuk aspek engagement atau jangkauan, sebagai indikator efektivitas komunikasi publik yang dilakukan yang ujungnya adalah untuk meningkatnya transparansi dan layanan publik" tambah Agung Kurniawan.

Ditambahkan, agar setiap ASN yang bermedia sosial memiliki kesadaran dan kemauan untuk secara aktif menyebarluaskan informasi positif mengenai kegiatan Pemerintah Daerah, capaian kinerja, berbagai inovasi, serta nilai-nilai integritas dan pelayanan yang terus dibangun.

Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk membangun citra, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bahwa institusi tempat mereka mengabdi memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

"Di tengah pesatnya arus informasi, ASN tidak lagi cukup berperan sebagai pelayan publik yang bekerja di balik meja semata. Mereka merupakan bagian dari representasi besar negara, menjadi cerminan lembaga yang hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik dalam kehidupan nyata maupun di ruang digital" tandas Agung.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026