
Komisi VIII nilai "war ticket" tak selesaikan masalah antrean haji

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan wacana war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar, mengingat sistem haji Indonesia bergantung pada kesepakatan kuota dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan Indonesia telah memperoleh kuota sekitar 221 ribu orang dari Arab Saudi, yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan haji setiap tahun. Dengan kuota tersebut, pemerintah wajib menyiapkan jamaah, termasuk cadangan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
Menurut dia, mekanisme berburu tiket atau war ticket tidak akan efektif mengurai persoalan panjangnya antrean haji. Marwan menekankan sistem daftar tunggu merupakan pilihan paling adil dibandingkan metode lain seperti undian.
Sistem antrean ini telah diterapkan sejak sebelum tahun 2008 untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi calon jamaah haji.
“Kalau diundi, ada yang bisa berangkat berkali-kali, sementara yang lain tidak pernah berangkat. Daftar tunggu menghadirkan rasa keadilan,” katanya.
Ia juga menyoroti panjangnya daftar tunggu haji yang kini mencapai jutaan pendaftar. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat serta kewajiban ibadah bagi umat Muslim yang telah mampu secara finansial dan kesehatan.
Terkait pengelolaan dana haji, Marwan menjelaskan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan langkah keniscayaan untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi dari yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Supaya tidak berbenturan kepentingan dalam mengelola keuangan haji. Jadi BPKH ini bukan faktor (terjadi antrean), BPKH ini keniscayaan” ujarnya.
Untuk mengurai panjangnya daftar tunggu, ia mendorong pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah agar melakukan negosiasi dengan Arab Saudi guna memperoleh tambahan kuota.
Selain itu ia mengusulkan agar Indonesia dapat memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai, dengan persetujuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak menjadi masalah pada kemudian hari.
“Pernah terjadi Indonesia berangkat haji dari Filipina. Jadi kuota mereka tidak dipakai, kita pakai. Tapi ternyata itu pelanggaran dan bermasalah, akhirnya tidak boleh (menggunakan kuota negara lain),” kata Marwan.
“Maka karena itu kami minta Menteri Haji, negara-negara sahabat ini berunding bersama pihak Saudi, bahwa Saudi berkenan menerima Indonesia memakai kuota negara-negara sahabat. Saya kira ini cara yang harus kita lakukan, mengurai daftar tunggu yang cukup panjang,” tambahnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana war ticket haji itu mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenhaj pekan lalu.
Dahnil menjelaskan wacana ini mencuat sebagai langkah transformasi Kemenhaj dalam pengelolaan ibadah haji. Kemenhaj ingin agar antrean haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun dapat terus diperpendek.
“(Wacana) ini disampaikan dalam forum Rakernas Kementerian Haji yang digunakan untuk membahas persiapan perhajian di satu sisi, baik itu jangka pendek dan jangka panjang terkait tata kelola perhajian,” ujar Dahnil.
“Kemudian ditangkap oleh wartawan, kemudian berkembang sebagai isu yang berkemajuan, karena semua pihak berpikir bareng-bareng menyampaikan ide masing-masing. Saya pikir ini membuat kebijakan yang maju karena terbuka kampi sampaikan ke publik,” tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VIII DPR nilai "war ticket" tak selesaikan masalah antrean haji
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
