
Menteri PANRB-Menteri PKP bahas evaluasi kelembagaan dan tata kelola

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas evaluasi, penataan kelembagaan, peningkatan kompetensi, serta tata kelola pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian PKP.
“Evaluasi ini telah dilakukan oleh Kementerian PANRB pada Januari hingga Maret 2026. Perlu dilakukan tindakan korektif secara sistematis untuk mempertahankan hasil evaluasi ini,” kata Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu.
Rini menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi, organisasi Kementerian PKP dari sisi struktur dan proses dinilai cukup efektif.
Menurut dia, struktur dan proses organisasi yang ada dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan internal serta beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan eksternal.
Ia menambahkan pertemuan tersebut juga membahas peningkatan kompetensi aparatur dan tata kelola pelaksanaan tugas.
“Dalam pertemuan ini kami juga berdiskusi mengenai tata kelola pelaksanaan tugas, termasuk penerapan work from home yang dicanangkan Presiden sebagai bagian dari budaya kerja baru di instansi pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperoleh masukan terkait penataan kelembagaan dan implementasi kebijakan kerja dari rumah.
“Kami mendapatkan masukan penting dari Menteri PANRB dan akan segera menindaklanjutinya sesuai arahan Presiden untuk bergerak cepat,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua menteri bahas tata kelola baru di Kementerian PKP
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
