Logo Header Antaranews Jogja

Penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok berhasil digagalkan

Jumat, 17 April 2026 07:00 WIB
Image Print
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan 24 paket narkoba yang disembunyikan secara rapi di dalam batang rokok yang masih tersegel di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta menggagalkan penyelundupan 24 paket narkoba yang tersusun dan disembunyikan dalam batang rokok yang masih tersegel.

"Hari ini, Kamis 16 April 2026, tadi siang kami mengamankan dua orang pengunjung. Ditemukan dalam 12 batang rokok itu ada 24 paket serbuk putih yang diduga narkoba," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Syarpani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada siang hari saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang datang membawa barang titipan untuk warga binaan.

Syarpani menyebut dua pengunjung laki-laki diamankan setelah petugas mencurigai salah satu barang bawaan berupa sebungkus rokok yang tampak tidak wajar.

"Secara kasat mata rokok itu masih tersegel, tetapi sesuai aturan kami, semua barang yang masuk harus diperiksa. Tidak ada pengecualian," ujar Syarpani.

Kecurigaan petugas muncul ketika mendapati susunan batang rokok di dalam bungkus tidak rapi seperti umumnya.

Salah satu batang terlihat terbalik sehingga memicu petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Bantul ungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, petugas kemudian mengambil satu batang rokok sebagai sampel untuk diperiksa dengan cara dipatahkan.

"Batangnya terasa keras. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba," ujar Syarpani.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pimpinan lapas. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh isi bungkus rokok tersebut.

Dari hasil pembongkaran, diketahui sebanyak 12 batang rokok telah dimodifikasi. Masing-masing batang berisi dua paket kecil, sehingga total ditemukan 24 paket serbuk putih yang diduga narkotika.

"Modus ini cukup rapi. Pelaku menyusun sedemikian rupa agar tidak terdeteksi. Tapi berkat ketelitian petugas, upaya ini berhasil digagalkan," ucap Syarpani.

Dua orang pelaku yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polri mengusulkan ambang batas kepemilikan narkoba diatur dalam RUU

Selain menangkap pelaku, aparat juga tengah mendalami jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi warga binaan yang menjadi target pengiriman narkoba tersebut.

"Untuk penerima di dalam lapas masih kami telusuri. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini," kata Syarpani.

Syarpani mengungkapkan penggagalan ini menjadi yang kesembilan kalinya dilakukan oleh pihak lapas dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba sepanjang 2026.

Dia menilai para pelaku terus mengembangkan berbagai modus baru demi mengelabui petugas.

Sebelumnya, narkoba pernah ditemukan disembunyikan di dalam berbagai benda, mulai dari makanan seperti ceker ayam hingga barang pribadi seperti pembalut.

"Modusnya terus berkembang. Hari ini di rokok, sebelumnya di makanan dan barang pribadi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan," jelas Syarpani.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Narkotika Cipinang gagalkan penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026