Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul ungkap 10 kasus pencurian berat selama Operasi Progo

Rabu, 22 April 2026 19:45 WIB
Image Print
Markas Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengungkap 10 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) selama pelaksanaan Operasi Curat Progo dari 8 sampai 21 April 2026 di wilayah hukum kabupaten ini.

"Selama pelaksanaan Operasi Curat Progo 2026, kami berhasil mengungkap lima kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan lima kasus non-TO," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam keterangannya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pengungkapan kasus curat tersebut mencakup seluruh sasaran yang telah ditargetkan sebelumnya. Sebab selama 14 hari pelaksanaan, operasi fokus pada penanggulangan tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan.

Kapolres mengatakan, operasi merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memberikan rasa aman masyarakat serta meminimalisir tindak kriminalitas 3C yaitu, curat, curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Bantul.

"Fokus utama operasi ini adalah menindak tegas para pelaku yang kerap meresahkan warga dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan alat dalam melancarkan aksinya," katanya.

Dia mengatakan, salah satu kasus menonjol yang telah diungkap adalah pencurian di sebuah outlet minuman di Jalan Pleret, yang mana pelaku masuk dengan cara merusak kunci pengaman dan menggasak mesin cup press serta tabung gas.

Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan pelaku pencurian 'gear box' truk di wilayah Banguntapan yang sempat dipergoki warga saat hendak mengangkut barang curiannya menggunakan becak motor.

Kapolres mengatakan, polisi juga menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan pencurian di lingkungan pemukiman dan tempat usaha kecil.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan ini juga didukung oleh penyelidikan intensif, baik secara manual maupun pemanfaatan teknologi IT untuk melacak keberadaan para pelaku," katanya.

Dari 10 kasus yang diungkap, petugas mengamankan barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, alat elektronik, mesin pompa air, hingga hewan piaraan berupa burung kicau beserta sangkarnya. Beberapa pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis.

Dia mengatakan keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui tindak pidana di wilayahnya," katanya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026