Logo Header Antaranews Jogja

Kemenpora minta industri olahraga di daerah daftarkan HAKI

Minggu, 26 April 2026 14:45 WIB
Image Print
Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI di Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengajak industri olahraga di daerah untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI).

“Bagi daerah-daerah yang ada industri di daerahnya, silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya kepada Kementerian Hukum,” kata Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro seusai acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut dia, pendaftaran ini penting sekali guna melindungi kekayaan intelektual. Ia pun mengharapkan semua produk olahraga bisa mendapatkan hak cipta.

“Mungkin nanti Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihakciptakan,” ucapnya.

Baca juga: Kemenekraf gencar melakukan edukasi pendaftaran hak cipta

Baca juga: Pemda diminta perhatikan HKI kebudayaan lokal

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa saat ini industri olahraga sudah berkembang luar biasa besar.

Di dalam industri olahraga tersebut, sambung dia, terdapat banyak kekayaan intelektual.

“Entah itu merek, ataupun juga yang sering tidak kita perhatikan, sering tidak terbaca atau terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga. Ada sepatu, ada bola di arena, ada sepeda, ada raket, bola padel, raket padel,” tuturnya.

Maka dari itu, ia mendorong agar industri olahraga mendaftarkan hak kekayaan intelektual sebagai bentuk perlindungan sekaligus memberikan manfaat terhadap pertumbuhan perekonomian.

“Kita berharap nanti ke depan dengan Kemenpora, kita bisa berkolaborasi, termasuk dengan Kementerian Ekonomi Kreatif di dalamnya, untuk tujuan komersialisasinya,” katanya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang mengusung tema Kekayaan Intelektual dan Olahraga untuk Siap Berinovasi.

Dalam acara ini, Menkum Supratman Andi Agtas secara langsung sertifikat yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, salah satunya sertifikat hak cipta.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenpora ajak industri olahraga di daerah daftarkan HAKI



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026