
Kemendikdasmen susun pedoman dan luncurkan portal perkuat Bunda PAUD

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran Bunda PAUD dengan menyusun penyesuaian pedoman peran hingga meluncurkan portal pusat informasi dan jejaring guna mendukung wajib belajar (wajar) 1 tahun prasekolah atau wajib belajar 13 tahun.
Direktur PAUD Kemendikdasmen, Kurniawan mengatakan dua inovasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarlembaga, serta menumbuhkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan layanan PAUD yang merata, bermutu, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
“Direktorat PAUD saat ini telah menyusun penyesuaian pedoman peran Bunda PAUD. Pedoman ini hadir sebagai panduan bagi seluruh Bunda PAUD dan pokja Bunda PAUD dalam menjalankan tugas yang terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi tumbuh kembang anak-anak,” kata Kurniawan dalam webinar bertajuk Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya berharap hasil penyesuaian pedoman peran tersebut dapat menjadi acuan yang mendorong peran Bunda PAUD dalam mewujudkan peningkatan akses, mutu, dan penguatan tata kelola PAUD yang bermutu.
Selain melakukan penyesuaian pedoman peran, pihaknya juga meluncurkan portal digital sebagai pusat informasi dan jejaring Bunda PAUD, yakni Pijar Bunda PAUD.
Ia menjelaskan Pijar Bunda PAUD merupakan portal digital yang menjadi wadah berbagi inspirasi, informasi dan praktik baik bagi Bunda PAUD di seluruh Indonesia dalam merancang, melaksanakan, dan mendokumentasikan berbagai program kerja serta kegiatan yang mendukung penguatan layanan pendidikan anak usia dini.
“Bapak-ibu, portal ini bertujuan untuk memperkuat jejaring kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antar-Bunda PAUD di berbagai daerah, sehingga berbagai inovasi, inisiatif dan pengalaman baik dalam mendukung pemenuhan layanan PAUD yang bermutu dapat menjadi praktik baik bagi daerah lainnya,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (9/2), Kemendikdasmen mengatakan siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar 13 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen perkuat Bunda PAUD, susun pedoman-luncurkan portal
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
