
Mensos minta masyarakat awasi lembaga sosial dan penitipan anak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi operasional lembaga kesejahteraan sosial (LKS), panti asuhan, hingga layanan penitipan anak atau day care di lingkungan masing-masing guna memastikan standar pelayanan publik terpenuhi.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, Saifullah mengatakan pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar lembaga yang melayani lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dikelola secara profesional.
“Di samping ada pengawasan dari pemerintah, kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi agar seluruh lembaga yang beroperasi berjalan sesuai ketentuan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Banten.
Acara yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi kementerian-lembaga negara dalam mendukung pembinaan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Hal demikian dibuktikan setelah Menteri Sosial dalam kesempatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) lintas kementerian-lembaga untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pelayanan sosial.
Saifullah menekankan bahwa layanan seperti day care yang kini menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk mendapatkan pengasuhan yang baik, maka aspek pemenuhan standar prosedur menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Dalam hal ini strategi utama yang diusung Kementerian Sosial adalah mendorong setiap lembaga memiliki akreditasi, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia, tata kelola, maupun sarana prasarana.
“Ini pekerjaan rumah kita. Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meneliti kembali berbagai izin yang ada, melakukan asesmen, dan mendorong mereka agar memiliki akreditasi,” katanya.
Saat ini, Kementerian Sosial tengah melakukan konsolidasi data bersama pemerintah daerah untuk menyisir lembaga-lembaga yang belum memenuhi regulasi dan memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran pada lembaga-lembaga tersebut.
Saifullah menegaskan untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang aman dan berkualitas bagi kelompok rentan di Indonesia dibutuhkan sinergi lintas sektor dan keterlibatan publik yang proporsional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos ajak masyarakat awasi lembaga sosial dan penitipan anak
Pewarta : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
