
Pemda DIY mendesain kalurahan dan kelurahan yang antikorupsi

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta mendesain kalurahan yang ada di semua kabupaten dan kelurahan di kota provinsi ini sebagai pemerintahan tingkat desa yang antikorupsi.
Upaya itu ditempuh dengan mengumpulkan para lurah di seluruh kabupaten dan kota se-DIY untuk mengikuti kegiatan Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi di Taman Budaya Embung Giwangan Yogyakarta, Selasa.
"Kalau (pertemuan) hari ini ya memang tadi untuk pertemuan untuk antikorupsi, yang untuk kelurahan maupun kalurahan memang kita desain untuk itu," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui usai acara.
Menurut Sri Sultan, yang ditekankan dalam kegiatan tersebut supaya semua perangkat kalurahan dan kelurahan bisa menjadi orang yang antikorupsi.
"Sehingga bisa membangun akuntabilitas pada publik, memberikan pelayanan pada publik, makanya saya punya harapan kita aktifkan bagaimana partisipasi publik itu," katanya.
Gubernur DIY mengatakan, partisipasi publik bisa terjadi apabila masyarakat dan warganya tidak hanya menuruti perintah tanpa ada komunikasi, maupun bertanya kepada pemerintah untuk ikut menentukan arah pembangunan di desa.
"Publik jangan hanya manut (nurut), tapi ikut bisa bicara, dan sebagainya, di mana mereka bisa berfungsi sebagai subyek dalam proses pembangunan itu sendiri," kata Sultan.
Gubernur DIY juga mengatakan, semangat itu yang juga ditekankan dalam desain reformasi kalurahan, yang tidak hanya sekadar membangun akuntabilitas, tapi melibatkan peran masyarakat dalam kesejahteraan desanya.
"Kita mendesain reformasi kalurahan tidak sekadar membangun akuntabilitas, tetapi masyarakatnya bisa bertanya dengan lurah dengan perangkat, terhadap pemerintahan kelurahan itu sendiri. Harapan saya jadi subyek sehingga demokratisasi di desa juga tumbuh," kata Sultan.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
