Logo Header Antaranews Jogja

KJRI tegaskan Pemerintah Arab Saudi serius perangi praktik haji ilegal

Kamis, 30 April 2026 17:12 WIB
Image Print
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggagalkan percobaan keberangkatan enam calon haji nonprosedural menuju ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, DIY (ANTARA/HO-Imigrasi Yogyakarta) (ANTARA/HO-Imigrasi Yogyakarta)

Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik haji ilegal lewat pemeriksaan berlapis hingga razia.

“Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal,” ujar Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Yusron tersebut menanggapi adanya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan praktik haji ilegal. Dua di antaranya diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji.i mabrur malah mabur,” kata dia.

Dalam unggahan di media sosial aparat keamanan Arab Saudi, tampak berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh (izin) ke Kota Makkah.

Berdasarkan pemantauan di lapangan juga sudah nampak rangkaian bus yang membawa keluar para pelanggar aturan tasreh dari kota Makkah.

“Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal,” kata Yusron.

Dalam penggerebekan pada Selasa, 28 April 2026, tiga orang yang diduga WNI ditangkap di Kota Makkah. Dalam penggerebekan di kediaman mereka ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada pelaksanaan haji ilegal.

Dua orang yang menggunakan atribut petugas haji Indonesia, saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas para terduga pelaku.

“KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud,” kata Yusron.

Berdasarkan arahan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, kata Yusron, apabila dua orang itu terbukti sebagai petugas haji maka akan langsung dikenakan sanksi berupa pemecatan dan blacklist sebagai petugas.

“Untuk itu KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada para WNI untuk sama-sama mematuhi ketentuan Arab Saudi. Jangan sampai mau haj



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI tegaskan Pemerintah Arab Saudi serius perangi praktik haji ilegal



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026