
Penyerahan serat palilah tanah kasultanan untuk penataan kawasan kumuh Pedak Baru Kalurahan Banguntapan

Bantul (ANTARA) - GKR Mangkubumi menyerahkan serat palilah tanah kasultanan untuk penataan kawasan kumuh Pedak Baru di Balai Kampung Pedak Baru, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (30/4).
Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta Sepyo Achanto, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Tri Harnanto.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penataan kawasan yang lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat di wilayah Pedak Baru.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan kumuh sangat bergantung pada sinergi berbagai pihak.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kasultanan Ngayogyakarto, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan penataan kawasan kumuh yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto menyampaikan bahwa penataan kawasan dapat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak.
“Penataan kawasan ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama melalui pola konsolidasi tanah dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, sehingga menghasilkan penataan yang lebih optimal dan berkeadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi juga memberikan pesan kepada masyarakat agar dapat menjaga dan memanfaatkan tanah kasultanan dengan sebaik-baiknya.
“Tanah kasultanan ini hendaknya dimanfaatkan secara bijak dan dijaga keberlanjutannya, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Melalui penyerahan serat palilah ini, diharapkan penataan kawasan Pedak Baru dapat berjalan lebih terarah serta menjadi contoh praktik penataan kawasan berbasis kolaborasi yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
