
Pentingnya sinergi Pusat-Daerah atasi perlintasan liar

Jakarta (ANTARA) - Pengamat Transportasi Djoko Setjowarno mengingatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) diperlukan dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, khususnya di DKI Jakarta.
“Jadi tanggung jawabnya jelas. Kalau itu resmi di jalan nasional (menjadi tanggung jawab) pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Kalau pemda, sesuai dengan pemda masing-masing. Ada provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Djoko saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek.
Dari jumlah tersebut sebanyak 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga.
Menanggapi hal tersebut, Djoko menegaskan perlintasan liar harus ditutup tanpa kompromi. Hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan keselamatan masyarakat.
Oleh karenanya, peran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar persoalan ini dapat diatasi dengan cepat dan optimal.
“Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi 138 titik itu,” kata Djoko Setjowarno.
Penataan pelintasan menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh di berbagai wilayah.
Untuk itu Djoko berharap agar anggaran untuk keselamatan transportasi tak dipangkas. Sebab, menurutnya, niat meningkatkan keselamatan transportasi akan sia-sia tanpa didukung dengan anggaran.
“Keselamatan publik adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar beban fiskal daerah. Oleh karena itu dukungan APBN untuk biaya diklat dan kepastian status P3K bagi para penjaga perlintasan menjadi kunci mutlak untuk menjaga keberlanjutan keselamatan nyawa di jalur kereta api,” jelas Djoko Setjowarno.
Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
