
KPK memanggil anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Rokib (RKB) dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Munaji (MNJ) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur atas nama RKB selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dan MNJ selaku anggota DPRD Kabupaten Pamekasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
