
Ketua Komisi III: Penindakan judi daring sejalan dengan Astacita

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penindakan sindikat judi daring jaringan internasional yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Habiburokhman di Jakarta, Senin, mengatakan, Presiden Prabowo memiliki visi memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan judi daring jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing dari berbagai negara,” kata.
Ia menilai judi daring merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional.
Menurut dia, langkah tegas Polri menunjukkan komitmen penegakan hukum secara profesional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi daring yang dapat merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Komisi III DPR RI juga memandang praktik judi daring kini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital.
Fenomena tersebut, kata dia, melibatkan aliran dana besar dan berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.
“Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judi daring tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik judi daring di Indonesia.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
“Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional,” katanya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua Komisi III: Penindakan judi daring sejalan dengan Astacita Presiden
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
