Logo Header Antaranews Jogja

Kemendikdasmen menyiapkan redistribusi penuhi kekurangan 498 ribu guru

Selasa, 12 Mei 2026 12:01 WIB
Image Print
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen menyelenggarakan Taklimat Media Tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan pemetaan terkait redistribusi guru secara nasional guna memenuhi kekurangan formasi guru sebanyak 498 ribu.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan saat ini masih ada sekolah yang memiliki kelebihan jumlah guru, sementara banyak sekolah lain justru sedang mengalami kekurangan guru.

“Yang pertama dilakukan, ini arahan Ibu Menpan-RB pada saat ratas dulu, jadi redistribusi dulu. Jadi kalau kami sekarang secara kebutuhan guru di data kami kan butuh 498 ribu. Namun begitu, ini harus diredistribusi dulu, itu arahan dari Ibu Menpan-RB,” kata Nunuk di Jakarta Pusat pada Selasa.

Karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan pemetaan terkait redistribusi para guru untuk mengatur ulang sebaran para guru secara merata sebelum nantinya membuka rekrutmen untuk menyerap para guru non-ASN yang sudah terdata di Dapodik per 31 Desember 2024.

Setelah melakukan pemetaan redistribusi, ia mengatakan pihaknya baru akan menetapkan jumlah formasi guru yang dibutuhkan.

“Karena kami sedang menyelesaikan perumusan pemenuhan kebutuhan guru untuk tahun ini. Ibu Rini Menpan-RB menyampaikan akan ada rekrut atau formasi, cuma jumlahnya kan belum ditetapkan. Kami masih menghitung redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya,” kata Nunuk.

Adapun terkait dengan seleksi bagi guru non-ASN, ia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan seleksi yang adil guna memberikan kepastian hukum dan jenjang karir 237.196 guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang telah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024.

Kemendikdasmen, kata dia, bersama kementerian dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.

Hal ini dikarenakan penetapan mekanisme seleksi hingga pengangkatan para guru non-ASN bukan menjadi ranah kebijakan Kemendikdasmen, melainkan Kemenpan-RB.

“Jadi kami masih menghitung redistribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya. Nanti formasi itu akan ditetapkan. Mekanismenya juga akan ditetapkan karena yang menetapkan mekanisme seleksi ASN adalah di kementerian lain, bukan di Kemendikdasmen,” kata Nunuk.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026