
Yogyakarta bentuk tim pengawas pemotongan hewan kurban

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta membentuk Tim Pengawas Pemotongan Hewan Kurban di luar rumah potong hewan (RPH) guna memastikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah memperhatikan aspek kesehatan hewan dan keamanan pangan.
"Tim pengawas ini nantinya akan diterjunkan langsung ke lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban di seluruh wilayah Kota Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, terdapat sekitar 265 personel yang akan dilibatkan dalam pengawasan kurban pada 2026. Tim terdiri dari mahasiswa, dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), personel dari Pemkot dan Kementerian Agama Yogyakarta.
"Seluruh personel akan didistribusikan ke 14 kemantren (kecamatan) dan 45 kelurahan sesuai proporsi jumlah titik pemotongan berdasarkan data tahun sebelumnya," katanya.
Dalam pengawasan, kata dia, petugas akan melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan ante mortem dilakukan sebelum hewan dipotong untuk memastikan kondisi hewan sehat, cukup umur, tidak cacat, dan layak dijadikan hewan kurban.
"Sedangkan pemeriksaan post mortem dilakukan setelah pemotongan untuk memastikan organ dan daging hewan aman dikonsumsi masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aspek hygiene sanitasi, seperti kebersihan alat pemotongan, penggunaan alas daging, ketersediaan air bersih, penggunaan alat pelindung diri, serta pengelolaan limbah hasil pemotongan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagian besar pemotongan hewan kurban di Kota Yogyakarta dilakukan di luar rumah potong hewan seperti di lingkungan masjid, mushola, kampung, sekolah, pondok pesantren, dan berbagai komunitas masyarakat lainnya.
"Kondisi tersebut memerlukan perhatian dan pengawasan khusus karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kesejahteraan hewan," katanya.
Berdasarkan data pengawasan tahun-tahun sebelumnya di Yogyakarta, jumlah pemotongan hewan kurban di luar RPH pada 2023 sebanyak 6.870 ekor, meningkat menjadi 7.432 ekor pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 8.253 ekor pada 2025.
Sementara untuk 2026, kata dia, berdasarkan prediksi awal, jumlah hewan kurban yang dipotong di luar RPH diperkirakan mencapai sekitar 7.952 ekor, yang terdiri dari sapi, kambing, dan domba.
"Sedangkan jumlah titik pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai sekitar 570 titik yang tersebar di 14 kemantren dan 45 kelurahan di Kota Yogyakarta," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
