
Pemkot Yogyakarta-GTRA bahas penyediaan akses hunian yang layak

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta melaksanakan pembahasan penyelesaian permasalahan pertanahan dan penyediaan akses hunian yang layak.
Halo #SobATRBPN, Pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Yudhistira Kompleks Pemerintah Kota Yogyakarta, Wali Kota Yogyakarta selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) memimpin Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta.
Dalam arahannya, Bapak Wali Kota menyampaikan agar seluruh anggota tim dapat lebih kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, serta tidak hanya terpaku pada kegiatan normatif atau business as usual.
Kondisi Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan tanah dan ruang, serta tingginya kepadatan penduduk, menjadi tantangan tersendiri dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dan penyediaan akses hunian yang layak. Hal tersebut menjadi dasar bagi Tim GTRA Kota Yogyakarta untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan hunian layak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, diharapkan permasalahan pertanahan di Kota Yogyakarta dapat diatasi bersama melalui kolaborasi Tim GTRA yang melibatkan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, DPTR Kota Yogyakarta, dan instansi terkait lainnya sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi dalam wadah GTRA diharapkan dapat terus berjalan secara sinergis, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
