Logo Header Antaranews Jogja

DIY jamin perlindungan bayi dievakuasi dari penitipan tak berizin

Rabu, 13 Mei 2026 20:53 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi. ANTARA/HO-Humas Pemda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin perlindungan terhadap 11 bayi yang dievakuasi dari tempat penitipan anak tak berizin di wilayah Kabupaten Sleman, pada Jumat (8/5).

Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu, mengapresiasi atas sinergi dan respon cepat antara kepolisian dan masyarakat serta Jagawarga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan melakukan penyelamatan belasan bayi tersebut.

"Kepekaan sosial ini sangat luar biasa. Koordinasi antara aparat dan warga membuktikan sistem perlindungan masyarakat kita berjalan baik. Kini, Pemda DIY hadir untuk memastikan pemulihan kesehatan serta jaminan perlindungan bagi mereka," katanya.

Terkait kondisi kesehatan, RSUD Sleman mengklarifikasi, tiga bayi yang dirawat intensif mengalami penyakit bawaan sejak lahir, seperti kelainan jantung, hernia, dan kuning, bukan akibat kelalaian di tempat penitipan, meski begitu seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah.

Dia mengatakan melalui penanganan kasus ini, Pemda DIY berkomitmen memperketat pengawasan lembaga penitipan anak sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY.

Langkah ini diambil Pemda DIY untuk menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota pendidikan serta memastikan seluruh tempat penitipan anak beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada namun tenang, serta terus berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar demi terciptanya ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak di DIY.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman sedang mendalami legalitas praktik penitipan anak tak berizin di wilayah Hargobinangun, Pakem, sebagai upaya perlindungan terhadap 11 bayi yang telah dievakuasi dari lokasi tersebut akhir pekan lalu.

"Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan bayi-bayi. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak ini terjaga dengan baik selama proses penyelidikan berlangsung," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, para orang tua menitipkan bayinya karena kendala ekonomi dan status sosial. Saat ini, kepolisian terus mendalami prosedur yang dijalankan pengelola, sambil memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi di bawah pengawasan pemerintah.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026