
Kemenag mencabut izin terdaftar Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Kamis, 14 Mei 2026 10:06 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut Izin Terdaftar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok terhadap santriwati.
“Langkah yang diambil oleh Kemenag sudah mencabut izin, tidak boleh menerima santri baru, mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah dinonaktifkan, dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
