Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Sleman menerapkan digitalisasi layanan perizinan dukung investasi

Minggu, 17 Mei 2026 17:17 WIB
Image Print
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman Triana Wahyuningsih. (ANTARA/HO-Dokumen Humas Pemkab Sleman)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan digitalisasi layanan perizinan dan strategi peningkatan investasi untuk mendukung iklim usaha yang kondusif di wilayah itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman Triana Wahyuningsih di Sleman, Minggu, mengatakan digitalisasi layanan perizinan diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha/masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Sleman menyadari bahwa kemudahan berusaha merupakan faktor kunci dalam menarik dan mempertahankan investasi, sehingga berbagai upaya reformasi birokrasi terus dilakukan, khususnya dalam penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Triana.

Menurut dia, digitalisasi layanan menjadi salah satu pilar utama dalam strategi ini. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan dan non-perizinan menjadi lebih cepat, mudah dan terintegrasi.

"Sistem pelayanan berbasis elektronik tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas," katanya.

Triana mengatakan seluruh proses perizinan/non perizinan di DPMPTSP Sleman sudah dilakukan daring, yaitu OSS RBA untuk perizinan berusaha, SIMBG untuk PBG/SLF, MPPD untuk perizinan sektor kesehatan dan SINOM untuk non perizinan berusaha/perizinan lainnya.

Selain digitalisasi proses perizinan, lanjut Triana, Bupati Sleman juga berkomitmen dalam mempercepat proses perizinan yang diwujudkan melalui penyederhanaan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Langkah ini bertujuan untuk memangkas dan mempercepat alur birokrasi, meningkatkan efisiensi layanan, serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Keberhasilan inovasi layanan perizinan berusaha khususnya dalam pelayanan perizinan berusaha bagi UMK, sampai dengan 30 April 2026 jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMK sebanyak 109.157 NIB atau sudah mencapai 99 persen dari total 110.745 UMK Sleman tercatat dalam satu data UMKM Sleman. Jumlah NIB terbit keseluruhan baik UMK maupun Non UMK sebanyak 110.926 NIB.

Sejak diluncurkan aplikasi SIMBG 1 Agutus 2021, kata Triana, seluruh proses PBG/SLF regular menggunakan SIMBG, sampai dengan April 2026, jumlah PBG terbit melalui SIMBG sebanyak 6.894 PBG.

Sementara itu, untuk IMB/PBG Dispensasi yang telah diterbitkan sejak Tahun 2018 sebanyak 19.948 IMB/PBG. Jumlah izin terbit bidang kesehatan sejak diimplementasikan MPPD Maret 2025 di Kabupaten Sleman sebanyak 3.275 izin. Sedangkan untuk perizinan/non perizinan lainnya sebanyak 36 jenis izin yang diproses melalui SINOM, sampai dengan saat ini telah terbit 61.261 izin.

"Keberhasilan tersebut tidak terlepas juga dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia/aparatur DPMPTSP agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, ramah dan solutif," katanya.

Di sisi lain, Pemkab Sleman juga mendorong terciptanya ekosistem investasi yang sehat dengan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor.

Penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi salah satunya melalui mekanisme pemberian insentif dan kemudahan investasi, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadi langkah strategis untuk memperluas peluang investasi.

Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti dunia usaha, akademisi, dan komunitas seperti KADIN, HIPMI, HIMKI, juga terus diperkuat guna menciptakan sinergi dalam pembangunan ekonomi daerah. Peningkatan kualitas infrastruktur turut menjadi perhatian penting dalam mendukung iklim usaha.

"Penyediaan aksesibilitas yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta konektivitas yang mampu menjangkau seluruh wilayah diyakini mampu meningkatkan daya saing daerah," katanya.

Selain itu, kata Triana, promosi potensi daerah dilakukan secara aktif guna menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sleman melalui berbagai plat form media komunikasi, pameran/forum investasi, penyampaian proposal investasi ke investor potensial.

Dengan strategi yang terintegrasi antara peningkatan layanan publik, reformasi regulasi, penguatan SDM, dan pembangunan infrastruktur, Kabupaten Sleman berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.

"Upaya ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan investasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," katanya.



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026