Logo Header Antaranews Jogja

Kemenimipas tingkatkan pengawasan cegah WNA jalankan praktik judol

Selasa, 19 Mei 2026 14:15 WIB
Image Print
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat jumpa pers di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). (ANTARA/Walda Marison)

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan kementeriannya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah warga negara asing (WNA) menjalankan praktik judi online (judol) di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Agus ketika ditanya awak media soal penangkapan 320 WNA oleh Bareskrim Polri karena menjadi operator judol.

"Ini saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen untuk meningkatkan pengawasan di seluruh tempat-tempat yang mungkin dijadikan lokasi untuk menyelenggarakan kegiatan yang sama," kata Agus saat ditemui di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Menurut Agus, Kemenimipas cukup sulit mendeteksi WNA bermasalah yang masuk ke Indonesia lantaran mayoritas dari mereka menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan.

Untuk itu, Agus mengatakan Kemenimipas akan memperkuat kerja sama dengan Polri dalam mengawasi aktivitas dan tempat tinggal para WNA yang dianggap mencurigakan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian daring jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan 320 WNA dari berbagai negara yang diduga terlibat dalam operasional judol tersebut.

Pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan perjudian daring lintas negara yang dinilai semakin kompleks dan memanfaatkan jaringan internasional serta teknologi digital.

Selain proses pidana, aparat kepolisian juga mendalami kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenimipas tingkatkan pengawasan cegah WNA jalankan praktik judol



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026