Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Gunungkidul memperluas retribusi nontunai ke 4 TPR wisata pantai

Selasa, 19 Mei 2026 14:37 WIB
Image Print
Arsip foto - Warga berwisata di kawasan Pantai Wediombo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/aa.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperluas implementasi pembayaran retribusi secara nontunai ke empat Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) destinasi wisata pantai.

"TPR Pantai Baron sudah berjalan, tahun ini ada perluasan penerapan ke TPR yang lain," kata Sekretaris Disparekrafpora Kabupaten Gunungkidul Eko Nur Cahyo di Yogyakarta, Selasa.

Ia menargetkan sebanyak empat TPR wisata pantai di Gunungkidul bisa menerapkan pembayaran retribusi non-tunai tahun ini sebagai tahapan uji coba, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara permanen di seluruh TPR.

"Empat TPR untuk tambahan tahun ini, kemudian kita sambil mempersiapkan sarprasnya, tahun berikutnya kita kembangkan lagi," kata Eko.

Eko menjelaskan empat TPR yang dibidik, yakni TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), TPR Ngestiharjo, TPR Banjarejo dan TPR Pulegundes yang semuanya dinilai telah siap menuju digitalisasi.

"Tujuan kebijakan ini untuk digitalisasi khususnya aspek pelayanan publik," katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan jumlah kunjungan secara daring melalui website, serta menjadi bagian dari menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Seperti pendapatan dan data pendukung lainnya bisa dipertanggungjawabkan dan diakses dengan mudah," kata Eko.

Hasil pengamatan di TPR Baron, lanjutnya, penerapan retribusi non tunai mampu memangkas lama tunggu antrean kendaraan, terlebih jika pengunjung sudah mempersiapkan proses transaksi dengan QRIS sebelum sampai di pos TPR.

"Petugas juga sudah tidak perlu mencari uang kembalian," katanya.

Selain itu, kata Eko, petugas tidak lagi melakukan rekap jumlah pengunjung dan pendapatan secara manual karena pembukuan sudah otomatis masuk ke dalam sistem.

"Jadi rekap digitalnya sudah jalan juga, terpantau secara online," kata Eko.

Namun, Eko menyampaikan adanya kendala dalam teknis pembayaran dikarenakan beberapa petugas yang belum paham cara melayani skema pembayaran non-tunai tersebut.

"Misal barcode (QRIS) dibuka terlalu lama, mengakibatkan transaksi tidak keluar struk," katanya.

Ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyedia kaitannya dengan kesiapan mesin mPOS (Mobile Point of Sale) untuk pendukung transaksi non-tunai.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026