Logo Header Antaranews Jogja

KAI Daop 6 Yogyakarta mendukung pemerintah tutup perlintasan liar

Selasa, 19 Mei 2026 14:38 WIB
Image Print
Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan sebidang di KM 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo dan di KM 537+7 petak antara Patukan-Rewulu. (ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar melalui tindakan sigap dengan melaksanakan penutupan sebanyak dua perlintasan pada Selasa, 19 Mei 2026.

Dua titik tersebut terletak di KM 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo dan di KM 537+7 petak antara Patukan-Rewulu.

Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani di Yogyakarta, Selasa, mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan atas amanah pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

"Di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar yang rinciannya tiga titik di Wonogiri, dua titik di Wates, satu titik di Wojo, satu titik di Sukoharjo, dan satu titik di Yogyakarta," kata Rahim Ramdhani.

Ke depannya, kata dia, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.

Kegiatan penutupan perlintasan kereta api sebidang dipimpin oleh Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani bersama berbagai unit kerja Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dishub, pemda setempat, TNI dan POLRI, kewilayahan, serta Komunitas Pencinta Kereta Api atau Railfans.

Penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya. Perlintasan liar yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah 2 meter, tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.

"Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat," katanya.

Rahim menambahkan dalam 4 tahun terakhir atau sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar dengan terinci tahun 2023 sebanyak enam perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak tujuh perlintasan telah ditutup.

Adapun 41 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak 5 perlintasan, Wojo sebanyak empat perlintasan, Wates sebanyak empat perlintasan, Brambanan sebanyak dua perlintasan, Sumberlawang sebanyak dua perlintasan, Sragen sebanyak dua perlintasan, Yogyakarta sebanyak tiga perlintasan, Klaten sebanyak satu perlintasan, dan Palur sebanyak satu perlintasan.

Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 127 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar.

Adapun 13 perlintasan liar itu terletak di Wonogiri sebanyak 12 perlintasan dan satu perlintasan di Sumberlawang.

"Penutupan ini untuk menjaga keselamatan kereta api dan pengendara yang melintas di perlintasan sebidang," katanya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru.

Daop 6, lanjut Feni, secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan lima kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat.

"Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api," katanya.

Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta, yaitu di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.

Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api.

Peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan.

"Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik," katanya.

Selain itu, kata Feni, jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan "Tilik Perlintasan Sebidang".

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pembinaan secara langsung guna meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan di lapangan.

Hal ini dikarenakan, keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan.

KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai aspek keselamatan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan serta masyarakat.

"Kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Feni.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026