Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Gunungkidul buka layanan pembuatan paspor di MPP Wonosari

Selasa, 19 Mei 2026 18:03 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Junita Sitorus bersama Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan jajarannya sedang mencoba layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (19/5). (ANTARA/HO-Pemkab Gunungkidul)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi meluncurkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai dua Terminal Tipe A Dhaksinarga, Wonosari, untuk mempermudah akses masyarakat.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, di Yogyakarta, Selasa, mengatakan layanan tersebut merupakan sebuah jawaban nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian.

"Masyarakat selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian," kata Endah.

Menurutnya, peluncuran layanan dengan tema "Satu Hati Melayani" itu sangat krusial karena warga banyak yang membutuhkan dokumen seperti paspor untuk kepentingan ibadah umrah, haji, pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan wisata.

"Setiap kebijakan dan layanan yang kita luncurkan hari ini bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan upaya tulus untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat agar mudah berurusan dengan negaranya," katanya.

Dengan dibukanya layanan ini, lanjut Endah, masyarakat Gunungkidul kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau dalam mengurus dokumen identitas internasional mereka tanpa harus keluar dari wilayah kabupaten.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Mohammad Arif Aldian menambahkan MPP Gunungkidul telah berdiri sejak 2021 dan menjadi satu-satunya lokasi di Indonesia, dimana fungsi terminal dioptimalkan sebagai ruang interaksi dan pusat pelayanan publik.

"Berdasarkan data kunjungan,MPP Gunung Kidul telah melayani 25.585 pengunjung pada tahun 2025 dan hingga April 2026 telah tercatat sebanyak 9.917 pengunjung." kata Arif.

Ia berharap kehadiran layanan paspor tersebut semakin mempermudah akses bagi warga Gunungkidul serta masyarakat di wilayah perbatasan seperti Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dan Pacitan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Junita Sitorus mengatakan peluncuran layanan paspor ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY dengan Pemkab Gunungkidul yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU).

"Imigrasi adalah untuk rakyat, kami berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik di Gunungkidul dengan mendekatkan layanan tersebut," kata Junita.

Ia mengatakan layanan paspor di MPP Gunungkidul ini merupakan gerai pelayanan kelima di wilayah DIY, setelah dibuka juga di Universitas Gadjah Mada (UGM), MPP Sleman, Sleman City Hall, dan MPP Kota Yogyakarta.

"Gerai ini bisa jadi cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Gunungkidul yang rencananya akan ditetapkan pada tahun 2026," katanya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026