Logo Header Antaranews Jogja

BNNP DIY ungkap dugaan peracik narkoba tembakau sintetis di Bantul

Rabu, 20 Mei 2026 19:10 WIB
Image Print
Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain (empat kiri) tengah menunjukkan barang bukti dari pelaku dugaan peracik narkoba jenis tembakau sintetis di Bantul pada acara Ungkap Kasus Narkoba di Kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026). ANTARA/ Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap adanya dugaan peracik narkoba jenis tembakau sintetis di Banjardadap, Banguntapan, Bantul melalui operasi penyergapan yang dilakukan Sabtu (9/5) malam.

"Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MIJS (23) setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar," kata Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain, di Yogyakarta, Rabu (20/6).

Menurutnya dalam pemeriksaan melalui tes urine kepada pelaku, hasilnya didapati bahwa positif mengandung methamphetamine atau sabu yang mengindikasikan bahwa pelaku merupakan pengguna atau pengonsumsi sekaligus peracik narkoba.

"Petugas menemukan indikasi pelaku tidak hanya berperan dalam penyimpanan maupun peredaran, tetapi juga diduga terlibat dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis sebelum diedarkan," katanya.

Dugaan tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan ditemukannya sejumlah peralatan dan bahan pendukung yang mengarah pada aktivitas pelaku dalam mempersiapkan tembakau sintetis sebagai produk siap edar.

"Tembakau sintetis merupakan salah satu bentuk narkotika yang umumnya dibuat melalui pencampuran media tembakau dengan zat kimia sintetis berbahaya," kata dia.

Baca juga: BNN: Peredaran narkoba dalam bentuk cair agar tidak mudah terdeteksi

Baca juga: Polri tangkap AKP Deky Jonathan terkait kasus narkoba jaringan Ishak

Ia mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 3,88 gram, sembilan paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram yang dibungkus lakban putih, serta sisa satu linting tembakau sintetis dengan berat 0,26 gram.

"Turut diamankan barang non-narkotika lainnya berupa telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, alat suntikan, sedotan plastik, selotip, stiker, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyiapan barang siap edar," kata Faried.

Pelaku, lanjutnya, mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dari seseorang berinisial MCL asal Bogor, Jawa Barat yang saling kenal melalui media sosial.

"Modusnya melalui pengiriman paket dengan bus," katanya.

Ia menegaskan pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor BNNP DIY untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.

Tim penyidik, lanjut Faried, juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara ini.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026