
Kemenkes: Enam langkah atasi lingkungan kerja toksik agar tetap produktif

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan terdapat enam langkah menangani lingkungan kerja yang toksik, mulai dari mengubah budaya kerja hingga pemantauan berkala, guna pengelolaan kesehatan mental agar produktivitas perusahaan tetap terjaga.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan menurut data 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 154,91 juta dari 287 juta orang ada dalam angkatan kerja. Angka itu, katanya, menunjukkan bahwa kesehatan mental para pekerja merupakan isu sistem kerja dan keberlanjutan usaha.
"Secara global sekitar 15 persen orang usia kerja hidup dengan gangguan mental, depresi, dan kecemasan, yang menyebabkan hilangnya 12 miliar hari kerja setiap tahun dan kerugian ekonomi sekitar 1 triliun dolar AS per tahun," kata Imran.
Di tingkat lokal, kata dia, lebih dari 80 persen pemicu masalah kesehatan jiwa pekerja berasal dari kondisi kerja itu sendiri, mulai dari tuntutan pekerjaan yang tidak realistis, peralatan yang tidak memadai, beban kerja berlebih, hingga perundungan, pelecehan, atau manajemen yang otoriter.
"Konsekuensinya bukan hanya kesejahteraan individu yang runtuh, tetapi juga produktivitas, reputasi, dan keberlanjutan usaha," ujarnya.
Oleh karena itu untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pertama, pimpinan harus mengakui masalah dan menunjukkan komitmen nyata untuk mengubah budaya. Tanpa kepemimpinan yang konsisten, katanya, kebijakan hanya menjadi formalitas.
"Kedua, perusahaan perlu menetapkan kebijakan anti-pelecehan dan anti-bullying yang jelas, lengkap dengan mekanisme pelaporan yang aman, perlindungan bagi pelapor, dan prosedur investigasi yang transparan. Ketiga, perbaikan struktural seperti penataan ulang beban kerja, kejelasan peran, dan penyediaan sumber daya yang memadai mengurangi pemicu utama stres," ucapnya.
Keempat, pelatihan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP) bagi manajer dan peer supporter untuk mengenali tanda-tanda perilaku toksik dan menerapkan intervensi restoratif membantu memulihkan hubungan kerja.
Kelima, dukungan langsung bagi korban seperti melalui akses ke konseling profesional, cuti pemulihan, dan rencana reintegrasi, dapat mengurangi dampak jangka panjang.
Terakhir, monitoring berkala melalui survei iklim kerja, indikator pengaduan, dan transparansi tindak lanjut memastikan perubahan bersifat nyata dan berkelanjutan.
Menurutnya, lingkungan kerja toksik berkembang perlahan. Dari komentar sinis yang dibiarkan, target yang tidak realistis, hingga pola manajemen yang menghukum kesalahan tanpa pembelajaran.
Dampaknya, kata Imran, meliputi penurunan konsentrasi, meningkatnya turnover, biaya kesehatan yang melonjak, dan risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi.
"Dalam konteks ini, kesehatan jiwa harus dipandang sebagai bagian integral dari keselamatan kerja dan manajemen risiko perusahaan. Respons yang efektif menuntut pendekatan berlapis," katanya.
Menurutnya, intervensi praktis yang bisa segera diterapkan termasuk program literasi kesehatan mental untuk seluruh staf, jalur rujukan konseling yang mudah diakses, sesi supervisi bagi manajer untuk membangun gaya kepemimpinan yang suportif, serta mekanisme peer support yang terlatih untuk dukungan awal.
P3LP bukan untuk menggantikan tenaga profesional, tetapi menjadi langkah awal kepedulian di lingkungan kerja. Pengasuhan positif di rumah juga penting karena keluarga yang sehat memperkuat ketahanan emosional pekerja.
Secara regulasi, kerangka hukum sudah mulai mengarahkan perusahaan untuk bertindak, namun penjelasan teknisnya bisa disederhanakan. Undang-undang dan peraturan nasional menegaskan kewajiban pemberi kerja untuk melindungi kesehatan pekerja, termasuk kesehatan jiwa. ada standar K3 perkantoran dan pedoman pelaksanaan kesehatan kerja yang mendorong integrasi deteksi dini, pencegahan, dan tata laksana kasus.
Dia menyebutkan mengatasi tempat kerja toksik bukan tugas satu pihak. Pendekatan kolaboratif memastikan intervensi menyentuh aspek organisasi dan keluarga, sehingga pekerja tidak hanya pulih, tetapi juga mampu berkembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: 6 langkah atasi lingkungan kerja toksik agar tetap produktif
Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
