Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul menggelar patroli besar antisipasi kriminal jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 19:26 WIB
Image Print
Ilustrasi - pembegalan. (ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Polres Bantul menggelar patroli berskala besar pada Minggu dini hari untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas, seperti tawuran, geng motor, begal, dan balap liar.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif konkret untuk mengantisipasi berbagai aksi meresahkan di wilayah hukum Bantul,” kata Bayu.

Ia mengatakan personel yang terlibat patroli diminta melakukan deteksi dini guna mencegah potensi tindak kejahatan melalui kehadiran aparat gabungan di lapangan.

Menurut dia, patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan tindak pidana, seperti kawasan perbatasan, jalan minim penerangan, pusat keramaian, pusat perekonomian, kawasan wisata, serta lokasi yang kerap dijadikan arena tawuran dan balap liar.

“Kami ingin memulihkan rasa aman dan kenyamanan warga yang beraktivitas pada malam hari,” katanya.

Bayu menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminalitas maupun tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Aparat akan selalu siaga memberikan respons cepat,” katanya.

Dalam patroli tersebut, para petugas menyisir lokasi krusial yang dinilai rawan terjadi tindak pidana seperti di daerah perbatasan dan jalan sepi yang minim penerangan, tempat keramaian, pusat perekonomian, kawasan wisata, serta lokasi yang kerap dijadikan arena tawuran atau balap liar.

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika harus keluar malam, namun harus waspada," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama menjelang tengah malam.

“Pukul 22.00 WIB sebaiknya sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun terlibat tindak kejahatan jalanan,” katanya.

Menurut Bayu, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

“Tanggung jawab kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi toleransi kepada pelaku kriminalitas yang membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, maupun memicu tawuran.

“Siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Bayu.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026