
Digitalisasi bansos manfaatkan SPLP guna penyaluran tepat sasaran

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memfasilitasi pertukaran data antarkementerian melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) agar proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung lebih terhubung, cepat, dan aman.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba menegaskan bahwa digitalisasi bansos bukan sekadar pembangunan aplikasi, melainkan penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terhubung, aman, dan berbasis data.
“Target akhirnya sederhana tetapi sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” kata Mira dalam konferensi pers di Kementerian Komdigi, Jakarta pada Selasa.
Dalam ekosistem ini, Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) mengawal tata kelola data, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat identitas kependudukan digital, Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui SPLP.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan, sedangkan para pemilik data sektoral menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi penerima manfaat, dengan koordinasi terpadu melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Mira menjelaskan, SPLP bekerja layaknya “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data antarlembaga berjalan lebih optimal. SPLP memungkinkan sistem antar instansi terkait dapat saling berbagi-pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku.
"Namun perlu diketahui pula bahwa SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain dan tidak memindahkan pangkalan data. Data tetap berada di instansi pemiliknya,” jelasnya.
Melalui SPLP, Portal Perlinsos yang dikelola oleh Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah maupun instansi terkait untuk mendukung proses verifikasi dan validasi penerima bantuan. Pertukaran data dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.
Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026.
Sebelumnya, digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi melalui tahap pendaftaran pada September 2025 serta tahap sanggah pada Maret–April 2026. Hasil evaluasi dari Banyuwangi menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke 42 daerah.
Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id serta mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.
“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Digitalisasi bansos manfaatkan SPLP guna penyaluran tepat sasaran
Pewarta : Farhan Arda Nugraha
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
