Logo Header Antaranews Jogja

Polda DIY mediasi konflik dua kelompok masyarakat di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 22:20 WIB
Image Print
Polda DIY, Polres Bantul, Pemkab Bantul serta para pemangku kepentingan lainnya melakukan pertemuan pasca adanya konflik antara dua kelompok agama di Bantul, Senin (25/4). ANTARA/HO-Bidhumas Polda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten Bantul memediasi dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di sebuah rumah ibadah di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, di Yogyakarta, Selasa, mengatakan mediasi dilakukan pascakeributan yang terjadi pada Minggu (24/5) oleh Front Jihad Islam (FJI) dan Gereja Misi Sejahtera (GMS) di rumah ibadah GMS, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Massa FJI, lanjut Ihsan, melakukan protes kepada jemaah GMS terkait dugaan permasalahan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang belum dilengkapi oleh pihak GMS.

Menurutnya aparat kepolisian dan beberapa instansi terkait kemudian cepat melakukan pengamanan dan peleraian di sekitar lokasi.

"Kapolres Bantul dan instansi terkait bersiaga melakukan pengamanan di lokasi untuk memitigasi agar potensi konflik tidak semakin berkembang," katanya.

Setelah melerai dan menahan aksi protes dari FJI, lanjut Ikhsan, kedua belah pihak dimediasi oleh Kapolres Bantul dengan Darohman mewakili FJI dan Pendeta Yosep Moro Wijaya mewakili GMS.

"Hasil mediasi pihak FJI meminta agar pihak GMS melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah itu,"kata Ihsan.

Menurutnya dalam mediasi tersebut FJI juga meminta agar pihak GMS melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait pendirian bangunan dan operasional tempat ibadah tersebut.

"Adapun permintaan dari pihak GMS, untuk bisa menyelesaikan doa ibadah yang sempat terhenti pada saat itu," katanya.

Ihsan menyebut kedua permintaan dalam mediasi telah disepakati oleh kedua belah pihak guna menjunjung tinggi serta menghormati nilai-nilai luhur tenggang rasa dan toleransi yang telah terjalin baik selama ini.

"Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum", tegasnya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026