
Tradisi Lawa Pipi, Miniatur Ibadah Haji dari Negeri Hila Maluku

Jejak Ratusan Tahun Tradisi Lawa Pipi
Bagi masyarakat Negeri Hila, Lawa Pipi bukan sekadar tradisi tahunan, tapi adalah jejak sejarah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi selama ratusan tahun.
Dalam bahasa Hila, "lawa" berarti lari, sedangkan "pipi" berarti kambing. Sesuai namanya, inti tradisi ini adalah mengarak kambing kurban dengan cara dipikul sambil berlari kecil mengelilingi kampung sebelum akhirnya disembelih.
Tradisi biasanya dilaksanakan sehari setelah Salat Idul Adha. Sebelum prosesi dimulai, Kambing Temal ditempatkan di pintu masuk rumah adat. Warga yang datang akan mengusapkan uang maupun dedaunan rempah ke tubuh kambing sebagai simbol membuang kesialan dan memohon keselamatan.
Selanjutnya masyarakat berkumpul bersama para tetua adat di Rumah Tua Ollong untuk melaksanakan doa bersama dan mengumandangkan takbir. Setelah itu, Kambing Temal bersama hewan kurban lainnya diarak mengelilingi kampung sebanyak satu putaran sebelum dibawa menuju masjid.
Di Masjid Hasan Soleman Hila, hewan kurban kembali diarak mengelilingi masjid sebanyak tujuh kali. Prosesi ini menyerupai tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah. Setelah seluruh rangkaian selesai, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan diiringi doa dan takbir yang dilantunkan bersama-sama.
Kambing yang dipilih untuk prosesi tersebut umumnya berusia lebih dari dua tahun dan tidak memiliki cacat. Karena nilai simboliknya yang tinggi, pemilihan Kambing Temal dilakukan secara khusus oleh masyarakat setempat.
Menjaga Warisan Budaya Negeri
Di tengah arus modernisasi, masyarakat Hila terus mempertahankan Lawa Pipi sebagai bagian dari identitas budaya mereka. Tradisi ini menjadi bukti bagaimana nilai-nilai Islam dapat berpadu harmonis dengan adat lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku turut mendorong pelestarian berbagai tradisi adat dan budaya yang masih bertahan hingga kini. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa tradisi lokal bukan sekadar atraksi budaya, melainkan juga mengandung nilai persaudaraan, spiritualitas, dan identitas masyarakat yang perlu dijaga.
Pemerintah provinsi menilai tradisi budaya memiliki potensi memperkuat sektor pariwisata sekaligus menjadi ruang pewarisan nilai kepada generasi muda. Karena itu, masyarakat yang terus mempertahankan warisan leluhur dipandang memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah.
Pewarta : Winda Herman
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
