
Pulanglah nak, masa depan indah menantimu

Yogyakarta (ANTARA) - Topik mengenai kenakalan dan kekerasan yang melibatkan anak-anak remaja kembali menghiasi obrolan hangat masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam beberapa waktu terakhir.
Keprihatinan atas "kenakalan" itu kerap muncul dalam percakapan sehari-hari ketika orang-orang bertemu dan berkumpul, entah di gardu ronda, warung angkringan, warung kopi, atau tempat lain. Meski datang dengan tujuan berbeda, tidak saling berjanji, dan tidak mengetahui siapa yang akan ditemui, pembicaraan yang muncul hampir selalu bermuara pada kasus kenakalan dan kekerasan remaja yang terjadi belakangan ini.
Tidak mengherankan jika isu tersebut menjadi topik utama. Setiap orang, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja, tentu merasakan keresahan dan kekhawatiran terhadap fenomena ini. Perilaku sebagian remaja dinilai telah melampaui batas kewajaran anak seusia mereka.
Tak terbayangkan, anak-anak yang masih berada pada usia belasan tahun melakukan tindak kekerasan terhadap sesamanya hingga berujung pada hilangnya nyawa.
Dua pelajar sekolah menengah atas di wilayah Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta harus kehilangan masa depan mereka dalam rentang waktu yang tidak berjauhan.
Seorang siswa di Bantul meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja. Sementara itu, seorang pelajar di Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dengan senjata tajam di kawasan Kotabaru.
Tak ayal, muncul kemarahan sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama mereka yang memiliki anak remaja. Ada kecemasan jika anak mereka menjadi korban. Di sisi lain, ada pula kegelisahan jika tanpa disadari buah hati mereka terseret atau terlibat dalam lingkaran kekerasan tersebut.
Dengan berbagai latar belakang pemikiran, sebagian masyarakat kemudian mengusulkan beragam langkah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Mulai dari pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa memandang usia pelaku, pencantuman dalam daftar hitam sehingga tidak dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pendidikan dan pembinaan karakter di barak militer.
Sesungguhnya, kasus kenakalan remaja yang melampaui batas seperti ini bukanlah hal baru di Yogyakarta. Istilah klitih sudah belasan tahun akrab di telinga masyarakat.
Klitih dipahami sebagai perilaku sekelompok remaja yang berkeliling kota atau wilayah tertentu pada malam hari untuk mencari sasaran korban secara acak. Dalam sejumlah kasus, para pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban dapat mengalami luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
Selain klitih, aksi kekerasan remaja di jalanan juga kerap dipicu oleh keberadaan geng pelajar yang beranggotakan siswa maupun alumni sekolah tertentu.
Jajaran kepolisian mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta juga dipicu oleh aktivitas geng pelajar tersebut.
Polres Bantul menyebut kasus itu bermula ketika seorang siswa di Bambanglipuro dijemput sejumlah remaja saat berada di rumah pada malam hari. Korban dituduh sebagai anggota salah satu geng pelajar hingga berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan luka parah dan akhirnya meninggal dunia.
Tidak jauh berbeda dengan kasus yang terjadi di Kota Yogyakarta yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK. Polresta Yogyakarta menyebut peristiwa kekerasan di kawasan Kotabaru dipicu oleh informasi mengenai rencana tawuran pada dini hari.
Jam Malam
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian mengambil kebijakan dengan menerapkan jam malam bagi pelajar dan remaja sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak dan remaja mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini diikuti dengan patroli di titik-titik rawan yang melibatkan jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan sasaran anak-anak di bawah umur yang berada di luar rumah tanpa alasan yang jelas.
Polresta Yogyakarta melalui Tim Patroli Presisi juga meningkatkan patroli keamanan dengan menyusuri ruas-ruas jalan pada jam-jam rawan hingga dini hari.
Selain itu, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik vital, mulai dari kawasan Tugu, Malioboro, hingga Keraton Yogyakarta, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Gaungkan kembali "Gerakan Ibu Memanggil"
Namun, kita juga harus jujur bahwa jam malam tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah sendirian. Anak-anak tidak berubah hanya karena takut patroli. Mereka berubah ketika menemukan alasan untuk pulang.
Di sinilah gagasan Gerakan Ibu Memanggil menjadi relevan untuk kembali digaungkan.
Gerakan Ibu Memanggil merupakan salah satu upaya Polda DIY dalam mengantisipasi aksi kekerasan remaja di jalanan.
Gerakan yang bertujuan mendorong kepedulian orang tua ini sebenarnya telah diluncurkan sejak 2023. Tujuannya adalah melindungi remaja dari bahaya kejahatan jalanan seperti klitih, tawuran, dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, khususnya pada malam hari.
Melalui gerakan ini, orang tua diharapkan memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap keberadaan anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Orang tua perlu memastikan bahwa anak-anak sudah berada di rumah dan dalam pengawasan keluarga sebelum pukul 22.00 WIB.
Orang tua juga diimbau untuk memantau keberadaan anak dengan cara menghubungi mereka secara berkala, terutama apabila belum pulang hingga larut malam. Jika panggilan tidak diangkat atau tidak ada kabar, orang tua dianjurkan segera mencari keberadaan anak agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Orang tua juga dapat meminta bantuan kepolisian untuk membantu mencari dan melacak keberadaan anak.
Esensi Gerakan Ibu Memanggil ini sebenarnya bukan soal menelepon anak sebelum pukul 22.00 WIB. Maknanya jauh lebih dalam, yakni mengembalikan fungsi keluarga sebagai tempat pulang yang paling nyaman.
Sebab panggilan seorang ibu sesungguhnya bukan hanya suara yang terdengar melalui telepon, tapi adalah simbol perhatian, pengawasan, kasih sayang, dan keterikatan emosional yang membuat seorang anak merasa dirinya berharga.
Anak yang merasa dicintai mungkin tetap melakukan kesalahan. Namun, ia akan lebih sulit terseret jauh ke dalam dunia yang menjadikannya pelaku ataupun korban kekerasan.
Kita tentu membutuhkan polisi yang siaga, sekolah yang tegas, dan aturan yang jelas. Namun, di atas semuanya, kita membutuhkan lebih banyak rumah yang hangat. Rumah yang membuat anak merasa didengar. Rumah yang membuat mereka tidak perlu mencari keluarga pengganti di jalanan.
Pertarungan terbesar melawan kekerasan remaja bukanlah pertarungan di jalan. Pertarungan itu berlangsung setiap hari di ruang makan, di ruang keluarga, dan di setiap percakapan kecil antara orang tua dan anak.
Maka sebelum terlambat, mari memanggil mereka pulang. Mari gaungkan kembali Gerakan Ibu Memanggil.
Pulanglah, Nak. Di rumah ada cinta, ada kasih sayang, dan ada masa depan yang indah menantimu. Geng pelajar dan kerasnya jalanan bukanlah rumahmu, bukan pula tempat yang akan membawamu menuju masa depan yang lebih baik.
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
