
Pemkab beri santunan duka kepada keluarga petugas Damkar Gunungkidul

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan duka berupa uang Rp43 juta kepada keluarga seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gunungkidul, Rudi Indratna yang meninggal beberapa waktu lalu.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, di Yogyakarta, Minggu, mengatakan santunan duka tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan pemenuhan hak pekerja Rudi sebagai petugas Damkar Gunungkidul.
"Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan duka senilai Rp43 juta sekian, kepada keluarga almarhum," kata Endah.
Ia mengatakan penyerahan santunan duka disaksikan langsung oleh Kepala BPBD Gunungkidul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, dan perangkat pemerintah setempat yang secara simbolis diberikan kepada istri almarhum Rudi, Aisyah sebagai ahli waris utama di kediamannya yang berlokasi di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan lahir dan batin," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pratama BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul Benediktus Eka Cahya Nugraha menjelaskan dana tersebut mencakup uang duka dan santunan kematian, biaya pemakaman serta Jaminan Hari Tua (JHT).
"Selain santunan ini, saat ini masih berjalan proses Jaminan Pensiun (JP) dan nanti segera diserahkan setelah seluruh tahapan administrasi di awal bulan Juni ini selesai dilakukan," kata Eka.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja yang belum mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengurusnya mengingat pentingnya memiliki proteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif menghadapi risiko yang tidak terprediksi di masa depan.
"Mulai dari jaminan hari tua, pensiun, hingga jaminan pendidikan anak-anak sudah ter-cover," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
