Logo Header Antaranews Jogja

Kepala BRIN tegaskan AI tak boleh korbankan kejujuran akademik

Rabu, 3 Juni 2026 13:11 WIB
Image Print
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria. ANTARA/HO-BRIN

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria menegaskan kecerdasan buatan (AI) tidak boleh dimanfaatkan untuk mengorbankan kejujuran akademik.

Hal tersebut disampaikan Arif Satria merespons maraknya skandal pemalsuan data serta analisis dan interpretasi riset berbasis kecerdasan buatan (AI) di berbagai forum internasional belakangan ini.

"Teknologi AI seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat untuk memalsukan data dan eksperimen generatif demi mengejar metrik publikasi secara instan. Skandal global yang tengah ramai dipersoalkan belakangan ini menjadi momentum krusial bagi kita semua untuk menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait batasan serta etika penggunaan AI dalam aktivitas riset," kata Arif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Arif menilai integritas sains kini menghadapi tantangan baru yang memerlukan benteng regulasi yang lebih dinamis. Kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi kecerdasan buatan tidak boleh mengorbankan kejujuran akademik.

Oleh karena itu, langkah pembenahan komprehensif perlu dilakukan tidak hanya dengan memperketat pengawasan pada kemitraan global, tetapi juga menegaskan kembali berlakunya Standard Operating Procedure (SOP) penjaminan mutu secara universal untuk seluruh jenis riset, termasuk riset lokal di dalam negeri.

Ia menekankan bahwa instrumen pengawasan di bawah BRIN sama sekali tidak mengenal pengecualian. SOP ketat yang dirancang untuk menjamin kualitas riset tidak hanya diberlakukan secara kaku pada kolaborasi riset berskala internasional, tetapi juga berlaku mutlak bagi seluruh aktivitas riset domestik, termasuk riset lokal di tingkat daerah.

"Pengawasan berlapis mulai dari pemenuhan klirens etik, audit rekam jejak independen oleh Komite Etik Riset, hingga kewajiban transparansi data mentah (raw data) diterapkan secara universal di semua lini," ujar Arif.

Melalui langkah mitigasi ini, Arif menyatakan pihaknya mendorong agar ekosistem riset nasional dapat mengadopsi prinsip open science (sains terbuka) secara bertanggung jawab.

BRIN juga memastikan sanksi terberat tetap menanti para pelanggar etika berat, mulai dari penghentian total dana hibah riset, pencabutan status kepakaran, pencantuman dalam daftar hitam ekosistem riset nasional, hingga implikasi hukum formal apabila terbukti merugikan keuangan negara.

"Kehormatan tertinggi seorang ilmuwan sejati tetap bertumpu pada kejujuran proses dan dampak nyata bagi peradaban, bukan pada kuantitas publikasi semu hasil rekayasa mesin," tutur Arif Satria.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BRIN tegaskan AI tak boleh korbankan kejujuran akademik



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026