Logo Header Antaranews Jogja

Menteri Imipas tak mengetahui keberadaan Wamen Silmy Karim

Rabu, 3 Juni 2026 19:54 WIB
Image Print
Tampak depan Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di kawasan Rasunan Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pencarian terhadap yang bersangkutan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, melalui pesan singkat.

Saat ditanya mengenai pertemuan terakhir dengan Silmy Karim, Agus belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan Silmy Karim.

“Saya juga tidak tahu,” kata Hendarsam.

Silmy Karim sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyebut telah menangkap belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, tim KPK masih bergerak di lapangan di Bali dan Jawa Barat.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan operasi tersebut terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, yaitu kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Pada perkembangan lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut KPK masih mencari keberadaan Silmy Karim terkait perkara tersebut.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Imipas tak ketahui keberadaan Wamen Silmy Karim



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026