
ORI DIY siap bantu korban dugaan malapraktik RSUD di Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengunjungi rumah keluarga korban dugaan malapraktik salah satu RSUD di Yogyakarta yang berlokasi di Srimulyo, Piyungan, Bantul sekaligus menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam proses mencari keadilan.
"Kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik datang dalam rangka silaturahmi terhadap korban, karena itu bagian dari penguatan pencarian keadilan bagi keluarga," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY Muflihul Hadi, di Bantul, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa Ombudsman RI DIY siap membantu apabila dalam proses hukum yang telah berjalan di kepolisian mendapatkan pelayanan yang kurang maksimal.
"Begitu juga apabila dalam permintaan informasi kepada pihak rumah sakit terkait tidak mendapatkan pelayanan, nanti bisa disampaikan biar kami membantu," kata Hadi.
Ia menegaskan, kunjungannya ke keluarga korban tersebut tidak untuk meminta keluarga melapor, namun hanya memberikan informasi bahwa Ombudsman RI DIY bisa membantu dalam proses mencari keadilan.
"Misal ada kebuntuan nanti bisa menyampaikan ke kami dan kami bisa membantu," katanya.
Saat ini, lanjutnya, Ombudsman RI DIY belum berencana membentuk tim investigasi khusus untuk mendampingi jalannya kasus tersebut, sebab kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwenang.
"Jadi kita akan lihat dulu, belum sampai membentuk tim, tapi tentu apabila dari keluarga korban melapor atau meminta bantuan kami, kita tidak akan menolak," tegasnya.
Pihaknya akan membantu apabila kasus tersebut berhenti atau tidak ada kejelasan informasi.
"Kami bisa membantu untuk berkoordinasi atau melakukan klarifikasi ke kepolisian," kata Hadi.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
