
Kemendikdasmen hadirkan beragam layanan pendidikan dukung Perpres ATS

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung Peraturan Presiden No 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (Perpres ATS) dengan mengembangkan beragam layanan pendidikan untuk menjangkau anak-anak berisiko maupun tidak dalam pendidikan formal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis mengatakan berbagai layanan tersebut meliputi sekolah satu atap di daerah terpencil, pembelajaran jarak jauh (distance learning), program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui Paket A, Paket B, dan Paket C, sekolah terbuka, serta pendidikan inklusif berbasis masyarakat.
Ia menambahkan transformasi digital pendidikan turut menjadi instrumen penting dalam mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah.
Melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan infrastruktur digital pendidikan, lanjutnya, layanan pembelajaran dapat menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan geografis, ekonomi, maupun sosial.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar Perpres ini dapat terlaksana dengan baik. Digitalisasi pendidikan yang menjadi kebijakan pemerintah sangat membantu perluasan layanan pendidikan, termasuk bagi anak-anak yang belum dapat mengakses sekolah formal,” kata Mu'ti.
Ia pun menyampaikan penanganan Anak Tidak Sekolah harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih luas dengan memastikan pendidikan tersedia, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Paradigma yang kami bangun tidak hanya berbasis schooling, tetapi learning dengan pendekatan pendidikan yang lebih luas. Karena itu, kami menghadirkan berbagai layanan pendidikan yang memungkinkan setiap anak memperoleh hak belajar sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujarnya.
Adapun peluncuran Perpres itu, kata dia, menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas jenjang pemerintahan dalam mencegah anak putus sekolah.
Selain itu, Perpres ATS juga menjadi upaya bersama dalam mengembalikan anak yang telah berada di luar sistem pendidikan agar memperoleh layanan pendidikan yang sesuai.
Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto serta mendukung terwujudnya visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Sebagai informasi, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih terdapat sekitar 3,78 juta anak usia 6–18 tahun yang tidak bersekolah.
Sebagian besar berada pada kelompok usia sekolah menengah 16–18 tahun dengan jumlah mencapai 2,48 juta anak.
Angka tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen hadirkan beragam layanan pendidikan dukung Perpres ATS
Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
