Logo Header Antaranews Jogja

Kemenag minta kepala KUA memperkuat kualitas pelayanan

Kamis, 4 Juni 2026 20:55 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyaksikan penandatanganan pelantikan kepala kantor urusan agama (KUA) di Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama melantik 258 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dan meminta mereka untuk memperkuat eksistensi serta kualitas layanan sebagai garda terdepan pelayanan Kemenag di tengah masyarakat.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin. Pelantikan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis.

“KUA memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, autentik, dan berdampak,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Kepala Biro SDM Muhammad Zain, dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi.

Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menjelaskan saat ini terdapat 7.288 kecamatan di Indonesia. Sementara jumlah KUA yang beroperasi ada 5.917.

“Artinya, masih terdapat 1.371 kecamatan yang belum memiliki KUA sendiri, sehingga sejumlah KUA harus melayani lebih dari satu kecamatan sekaligus,” kata Zain.

Pelantikan kali ini juga mencatat sejarah baru di Kemenag. Jabatan kepala KUA tidak hanya diisi oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Tidak hanya dapat dijabat oleh penghulu, tetapi juga oleh penyuluh agama yang memenuhi persyaratan.

"Peran perempuan dalam tata kelola organisasi tidak kalah penting dibandingkan laki-laki. Kehadiran perempuan sebagai kepala KUA menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat kesetaraan dan inklusivitas," ujar Zain.

Masa jabatan kepala KUA yang dilantik ditetapkan selama empat tahun. Biro SDM Kemenag akan melakukan pemetaan kebutuhan pegawai untuk mendukung pemerataan tenaga penghulu dan penyuluh agama di berbagai daerah.

"Distribusi pegawai akan dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan riil dengan prinsip keadilan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan masyarakat," kata Zain.

Kemenag menegaskan transformasi KUA menjadi salah satu agenda prioritas ke depan. KUA tidak semata-mata sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan juga sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih komprehensif.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag minta kepala KUA perkuat kualitas layanan



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026