
Pemkab Gunungkidul: Transformasi digital perkuat tata pemerintahan

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan upaya percepatan transformasi digital melalui penandatanganan kesepakatan bersama akselerasi transformasi pemerintah digital dan Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang penerapannya sudah berkembang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
"Implementasi SPBE di Gunungkidul menunjukkan perkembangan yang signifikan dan positif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta, di Yogyakarta, Jumat.
Berdasarkan data yang ia paparkan, indeks SPBE Kabupaten Gunungkidul meningkat dari angka 2,49 pada tahun 2021 menjadi 3,96 pada tahun 2024, bahkan kini telah menyentuh angka 4,07 pada tahun 2025.
"Rata-rata komponen pendukung SPBE kita saat ini sudah berada di atas angka 4,0," katanya.
Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja bersama jajaran perangkat daerah yang bergerak secara terpadu.
Ia menyampaikan saat ini Pemkab Gunungkidul juga bertransformasi menuju pembangunan ekosistem Pemerintah Digital (Digital Government).
"Fokus utama dari transformasi ini adalah simplifikasi layanan, di mana ribuan aplikasi akan diintegrasikan menjadi satu ekosistem terpadu untuk menghindari pemborosan aplikasi," jelasnya.
Dalam mewujudkan transformasi tersebut, lanjut Sri, perlu mengusung prinsip utama yakni better, faster, and cheaper (lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah).
"Transformasi ini juga mencakup penyusunan arsitektur digital dan rencana induk (master plan) yang selaras dengan kebijakan nasional," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menekankan agar dalam proses percepatan transformasi digital memperhatikan akurasi data yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Bahkan, Endah mempunyai keinginan untuk membuat ruang kendali data terintegrasi yang bisa diakses pimpinan daerah untuk memantau data secara real-time.
"Mulai dari data kemiskinan ekstrem, bantuan sosial, hingga pemantauan bencana alam melalui koordinasi daring antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Endah.
Maka dari itu, Endah menekankan pentingnya akurasi data yang bisa didukung melalui kedisiplinan setiap OPD dan pemerintahan di tingkat paling bawah untuk melakukan pembaruan data.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
