Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Sleman berkomitmen transparan menangani kasus di RSUD Prambanan

Sabtu, 6 Juni 2026 20:04 WIB
Image Print
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Hendra Adi . (ANTARA/HO-Dokumen Hendra)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus meninggalnya seorang pasien anak berusia tiga tahun di RSUD Prambanan secara transparan, profesional dan berkeadilan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Hendra Adi di Sleman, Sabtu, menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah proaktif, baik dari sisi medis, etika profesi, hingga dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Polda DIY.

"Pemkab Sleman berkomitmen mendukung penanganan kasus ini secara transparan dan profesional, terutama bagi keluarga korban. Saat ini, kami terus melakukan evaluasi menyeluruh," kata Hendra.

Ia menjelaskan setelah peristiwa tersebut terjadi pada akhir April 2026, RSUD Prambanan segera melakukan audit medis internal. Selain itu, manajemen rumah sakit juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban beserta kuasa hukumnya, termasuk memfasilitasi audiensi yang dihadiri langsung oleh Bupati Sleman guna menyampaikan belasungkawa serta menjamin objektivitas penanganan kasus.

Hendra menyebutkan, pihak rumah sakit saat ini telah mendapat pendampingan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) untuk memastikan proses mediasi, audit, dan hukum dapat berjalan secara simultan.

Sebagai langkah untuk mendapatkan penilaian yang lebih komprehensif dan independen, Pemkab Sleman juga telah melaksanakan audit medis eksternal yang melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persi, serta tim bantuan hukum dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sleman dan wilayah DIY.

"Kami terus melakukan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan DIY, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," tambahnya.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga korban. Pemkab Sleman berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian selama proses penyelidikan.

"Seluruh hasil evaluasi dan proses yang sedang berjalan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami masih menunggu hasil investigasi medis serta memastikan upaya penyelidikan kasus ini dilakukan secara terbuka dan objektif," kata Harda.

Pihak RSUD Prambanan sebelumnya juga sempat berupaya mengundang keluarga korban untuk memberikan penjelasan medis lebih lanjut, namun pertemuan tersebut belum dapat terlaksana dikarenakan adanya kendala kehadiran dari pihak terkait. Hingga kini, Pemkab Sleman terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelesaian kasus tersebut.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026