
Pemkab Gunungkidul tangani 60 kekerasan anak dan perempuan tahun 2026

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) mencatat ada sebanyak 60 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan di tahun 2026 dan semuanya telah tertangani.
"Tahun 2026 per minggu pertama bulan Juni 2026 kita sudah menangani kasus kurang lebih 60 kasus korban kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Suyono, di Yogyakarta, Senin.
Ia juga menyampaikan ada sebanyak 130 kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan yang telah tertangani pada tahun sebelumnya dengan berbagai macam upaya penanganan mulai dari pendampingan psikologis hingga hukum.
"Kami memberikan pendampingan psikologis, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, kerohanian, layanan penjangkauan, rujukan konseling, rumah perlindungan, mediasi, pendampingan hukum dan sebagainya," kata Suyono.
Menurutnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan banyak ditemukan di lingkungan keluarga, kekerasan yang sering terjadi meliputi kekerasan fisik maupun seksual.
"Pelecehan seksual dapat terjadi kapan saja dan oleh siapa saja, orang tua harus peka terhadap tanda-tanda perilaku anak yang janggal,” katanya.
Baca juga: Bupati Gunungkidul kunjungi korban dugaan kekerasan oleh ibu kandung
Baca juga: PPA DIY dampingi balita korban dugaan kekerasan oleh ibu kandungnya
Pihaknya juga aktif melakukan pengembangan jejaring perlindungan perempuan dan anak dengan lembaga setempat.
Selain itu, dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah ramah anak, rumah ibadah ramah anak yang melibatkan Satgas PPA.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memberikan pesan kepada generasi muda agar tidak mudah tergiur iming-iming materi yang berujung pada tindakan amoral.
Keluarga, lanjutnya, berperan penting terhadap pengawasan perkembangan dan pergaulan anak-anaknya masing-masing.
"Pergaulan bebas dampaknya akan menjadi beban sosial karena ketidaksiapan fisik dan ekonomi pasangan muda," kata Endah.
Ia juga berpesan kepada seluruh anak muda untuk aktif dalam kegiatan keorganisasian baik di sekolah maupun di luar sekolah untuk membentuk karakter yang baik.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa dimulai dari masing-masing individu.
"Menjadi individu yang bernilai ilmu (kecerdasan) sebagai fondasi agar tidak mudah ditipu atau diperbudak," kata dia.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
