
Pemkab jaring aspirasi warga setempat pasca-gangguan ibadah GMS Bantul

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengadakan rapat koordinasi (rakor) cipta kondisi dan jaring aspirasi dengan tokoh masyarakat dan perwakilan dari warga untuk saling menyampaikan pandangan mereka pasca-kejadian pembubaran kegiatan beribadah jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Aula Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (8/6).
“Dari warga kami memang ada dua pandangan berbeda, ada yang bersikap netral atau tidak terpengaruh, ada pula yang menolak keberadaan GMS,” ujar Dukuh Glugo, Sewon, Bantul Isnaniah Nur Utami, di Yogyakarta, Senin.
Menurutnya, warga yang tidak setuju didasari pada komunikasi yang terjalin kurang baik antara GMS dengan warga sekitar.
Pihak GMS, lanjutnya, telah datang ke Glugo untuk minta izin domisili, tetapi belum ada komunikasi tentang izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah.
“Tapi pada prinsipnya, kami menyadari kami hidup di Indonesia dengan segala keberagamannya, beberapa warga juga sudah memberi masukan supaya diizinkan untuk beribadah sementara,” kata Isna.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan peristiwa gangguan ibadah di GMS Bantul merupakan ujian bagi para warga, bagaimana para umat Muslim bisa menjalankan sunnah Rasul melalui toleransi.
"Bagaimana kita merespons kejadian kemarin, bagaimana kita menjalankan sunnah Rasul berupa toleransi dan saya yakin di agama lain juga begitu,” kata Halim menanggapi pandangan masyarakat.
Baca juga: Polda DIY periksa 16 saksi dugaan kasus gangguan ibadah di GMS Bantul
Baca juga: Polda DIY kumpulkan barang bukti kejadian di Gereja GMS Bantul
Pemkab Bantul juga telah berkomunikasi dengan pihak GMS agar segera mengurus perizinan.
Ia berharap, ke depannya seluruh pihak dan masyarakat sekitar bisa lebih terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik.
"Tidak perlu ada yang ditutupi, tidak hanya untuk GMS, tapi untuk semuanya saja karena sikap keterbukaan ini juga akan berpengaruh terhadap respons masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan di tengah masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari kebhinekaan di Indonesia yang perlu disikapi dengan toleransi.
"Kejadian pembubaran kemarin, apapun latar belakangnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak dicari solusinya,” tegas Halim.
Halim mengimbau agar masyarakat tidak melakukan persekusi maupun intimidasi karena itu bukan tindakan yang baik untuk menyikapi perbedaan.
"Itu sama sekali tidak merepresentasikan warga Bantul karena sejatinya Bantul sangat menjunjung tinggi keberagaman," jelasnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
