Logo Header Antaranews Jogja

DJPb pastikan APBN jaga daya beli masyarakat DIY

Rabu, 10 Juni 2026 14:57 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY Juli Kestijanti. ANTARA/HO-Humas DJPb DIY

Sleman (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di ini di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika kebutuhan pokok.

Hingga Mei 2026, tingkat inflasi DIY tercatat berada di angka 2,77 persen secara tahunan.

"Capaian ini mencerminkan efektivitas langkah pengendalian yang dilakukan secara sinergis melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY Juli Kestijanti di Sleman, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa APBN berperan vital sebagai instrumen fiskal utama, terutama dalam menghadapi tekanan inflasi akibat faktor musiman maupun gejolak ekonomi global.

"APBN berperan menjaga stabilitas harga melalui program penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur distribusi, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan," katanya.

Menurut Juli, dukungan APBN diwujudkan melalui alokasi belanja kementerian/lembaga serta Transfer ke Daerah (TKD). Dana TKD memberikan ruang fiskal yang memadai bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi langsung, seperti operasi pasar, pemberian subsidi transportasi, serta penguatan cadangan pangan guna menjamin ketersediaan pasokan.

Baca juga: Pemkab Sleman menggandeng BSI untuk pembayaran pajak daerah

Baca juga: Kemenhub sebut rencana pajak nol persen suku cadang pesawat berproses

Dalam menjaga stabilitas tersebut, pemerintah menerapkan pendekatan empat pilar atau 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

Kanwil DJPb DIY, kata Juli, turut berperan aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan memastikan penyaluran belanja APBN dan TKD berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, DJPb menyediakan dukungan data dan analisis bagi pemangku kebijakan untuk merumuskan langkah pengendalian yang responsif terhadap kondisi terkini di daerah.

Berkat kolaborasi lintas sektor tersebut, DIY berhasil meraih predikat terbaik kedua secara nasional dalam pengendalian inflasi berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBN agar setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi stabilitas harga serta menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi DIY yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb pastikan APBN menjaga daya beli masyarakat DIY



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026