
Kemenag: Tugas penghulu tak hanya layani akad nikah

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut tugas penghulu tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan dan pelayanan akad nikah, tetapi juga berperan dalam edukasi keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga, komunikasi sosial, dan jembatan pelayanan negara kepada masyarakat.
“Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, jembatan dengan elite masyarakat, dan jembatan atas kepentingan-kepentingan masyarakat. Negara berharap fungsi ini tetap dipikul oleh KUA,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Zayadi mengatakan penguatan kapasitas penghulu menjadi penting, karena KUA saat ini sedang mengalami transformasi kelembagaan yang besar. KUA tidak lagi cukup dipahami sebagai kantor layanan nikah, tetapi sebagai ruang pertemuan berbagai urusan masyarakat.
Ia menyebut KUA memiliki posisi strategis, karena hadir langsung di tengah masyarakat melalui penghulu, penyuluh, dan petugas layanan lainnya. Kedekatan itu membuat KUA dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat.
“KUA menjadi melting pot, tempat semua urusan bertemu. Melalui aktor pelayanan yang dimilikinya, KUA berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Zayadi menilai penghulu menjadi salah satu aktor penting dalam mendukung agenda pembangunan keluarga. Hal ini karena penghulu berinteraksi langsung dengan calon pengantin, keluarga, dan komunitas masyarakat sejak hulu.
Sementara itu, Kepala Subdit Bina Kepenghuluan Kemenag, Zudi Rahmanto menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi penghulu.
Menurutnya, tren pernikahan campuran yang mulai terjadi di berbagai daerah menuntut penghulu memiliki keterampilan komunikasi yang lebih luas.
“Kami membaca data bahwa tren pernikahan campuran tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah-daerah. Maka, konteks komunikasi lintas budaya mendapatkan momentumnya,” katanya.
Zudi turut mendorong penghulu memperkuat literasi digital dan teknologi informasi. Menurutnya, kerja-kerja penghulu perlu lebih dikenal publik agar kontribusi KUA dalam pelayanan umat dan pembangunan keluarga semakin terlihat.
“Hari ini publik perlu tahu apa yang dikerjakan penghulu. Penghulu harus speak up, inilah kami, penghulu dengan kapasitas maksimal,” kata dia.
Program ini selaras dengan arahan Menteri Agama dalam Asta Protas Kemenag Berdampak, terutama penguatan layanan keagamaan berdampak dan digitalisasi tata kelola.
"Melalui penguatan kapasitas penghulu, layanan KUA diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Tugas penghulu tak hanya layani akad nikah
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
