Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Sleman dan UII sepakati adendum kerja sama optimalkan potensi daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:35 WIB
Image Print
Bupati Sleman Harda Kiswaya (kiri) bersama Rektor UII Hari Purnomo seusai melakukan penandatanganan naskah adendum terkait kerja sama peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya daerah di Kantor Bupati Sleman, Kamis (11/6/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyepakati adendum (perubahan) kesepakatan bersama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, terkait peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya daerah.

Penandatanganan naskah adendum ini dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama Rektor UII Hari Purnomo di Kantor Bupati Sleman, Kamis.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penyelarasan program kerja sama dengan program strategis Bupati Sleman yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Harda Kiswaya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen berkelanjutan dari UII dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi nyata dunia akademik, khususnya UII. Melalui adendum ini, kita memperkuat komitmen bersama untuk saling mendukung demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sleman," katanya.

Perubahan penting dalam kesepakatan ini berfokus pada perluasan ruang lingkup kerja sama pada Pasal 3 Perjanjian Induk.

Selain tetap mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, serta pengabdian masyarakat, adendum ini secara khusus memasukkan pelaksanaan program jaminan sosial pendidikan yang masif.

Program tersebut dinamakan "Pratu Kemis Sarjana", yang di dalamnya terdiri dari empat pilar utama yaitu beasiswa Sleman Pintar, Kersaku (Kerja sambil Kuliah) Sembada, jaringan pengaman sosial pendidikan mahasiswa, dan dukungan beasiswa kampus.

Perubahan kesepakatan bersama ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditandatangani dan akan mengikat kedua belah pihak hingga 7 Juli 2028.

Melalui sinergi pentahelix yang kuat antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, diharapkan implementasi jaring pengaman pendidikan ini dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026